Advertisement
KORUPSI BUKU AJAR : Mantan Sekda Bantul Akan Ajukan Bebas Bersyarat
Advertisement
[caption id="attachment_395473" align="alignleft" width="227"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/04/10/korupsi-buku-ajar-mantan-sekda-bantul-akan-ajukan-bebas-bersyarat-395472/korupsi-ilustrasi-antara" rel="attachment wp-att-395473">http://images.harianjogja.com/2013/04/KORUPSI-ilustrasi-antara.jpg" alt="" width="227" height="127" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Antara[/caption]
BANTUL-Mantan Sekda Bantul Gendut Sudarto, terpidana empat tahun penjara kasus korupsi pengadaan bukuaan ajar bakal mengajukan pembebasan bersayarat. Gendut kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Jawa Barat.
Advertisement
Achiel Suyanto, kuasa hukum Gendut Sudharto menyatakan, pembebasan bersyarat tersebut rencananya akan diajukan pada Oktober mendatang, sebab kala itu kliennya telah menjalani dua per tiga kurungan yang dijatuhkan pengadian.
“Syaratnya kan harus menjalani dua per tiga hukuman dulu. Sekarang ini dia belum sampai dua per tiga jadi belum bisa mengajukan pembebasan bersyarat,” katanya Selasa (9/4) sore.
Selain itu kata Achiel, Gendut harus mengembalikan kerugian negara senilai Rp200 juta yang dijatuhkan pengadilan. Tanpa itu, pembebasan bersayarat tak dapat diajukan.
Ia mengklaim, klienya tersebut bersedia mengembalikan kerugian negara.
Gendut terbukti menerima gratifikasi atau suap kepada pejabat negara sejumlah Rp500 juta dari Murad Irawan terkait pengadaan buku ajar senilai Rp39 miliar.
Selain divonis emat tahun penjara hakim menjatuhkan denda senilai Rp200 juta dengan subsidier tiga bulan kurungan.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
- Operasi SAR Yunanta di Sungai Opak Resmi Ditutup Setelah 7 Hari
Advertisement
Advertisement




