Advertisement

KORUPSI BUKU AJAR : Mantan Sekda Bantul Akan Ajukan Bebas Bersyarat

Bhekti Suryani
Rabu, 10 April 2013 - 15:32 WIB
Maya Herawati
KORUPSI BUKU AJAR : Mantan Sekda Bantul Akan Ajukan Bebas Bersyarat

Advertisement

[caption id="attachment_395473" align="alignleft" width="227"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/04/10/korupsi-buku-ajar-mantan-sekda-bantul-akan-ajukan-bebas-bersyarat-395472/korupsi-ilustrasi-antara" rel="attachment wp-att-395473">http://images.harianjogja.com/2013/04/KORUPSI-ilustrasi-antara.jpg" alt="" width="227" height="127" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Antara[/caption]

BANTUL-Mantan Sekda Bantul Gendut Sudarto, terpidana empat tahun penjara kasus korupsi pengadaan bukuaan ajar bakal mengajukan pembebasan bersayarat. Gendut kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Jawa Barat.

Advertisement

Achiel Suyanto, kuasa hukum Gendut Sudharto menyatakan, pembebasan bersyarat tersebut rencananya akan diajukan pada Oktober mendatang, sebab kala itu kliennya telah menjalani dua per tiga kurungan yang dijatuhkan pengadian.

“Syaratnya kan harus menjalani dua per tiga hukuman dulu. Sekarang ini dia belum sampai dua per tiga jadi belum bisa mengajukan pembebasan bersyarat,” katanya Selasa (9/4) sore.

Selain itu kata Achiel, Gendut harus mengembalikan kerugian negara senilai Rp200 juta yang dijatuhkan pengadilan. Tanpa itu, pembebasan bersayarat tak dapat diajukan.

Ia mengklaim, klienya tersebut bersedia mengembalikan kerugian negara.

Gendut terbukti menerima gratifikasi atau suap kepada pejabat negara sejumlah Rp500 juta dari Murad Irawan terkait pengadaan buku ajar senilai Rp39 miliar.

Selain divonis emat tahun penjara hakim menjatuhkan denda senilai Rp200 juta dengan subsidier tiga bulan kurungan.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya lima tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan

Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan

News
| Minggu, 05 April 2026, 05:17 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement