Jogja Inspira Hadirkan Kolaborasi Musik, Puisi dan Sketsa
Jogja Inspira #01 hadir di Ndalem Poenokawan dengan kolaborasi musik, puisi dan sketsa, memperkuat Jogja sebagai episentrum kreativitas seni.
JOGJA—Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kota Jogja terganggu akibat material penerbitan STNK dari Pusat terhambat. Meski demikian, calo perpanjangan STNK masih bebas berkeliaran di kantor layanan pajak kendaraan itu.
“Kami mohon maaf atas keterlambatan proses penerbitan STNK dikarenakan keterlambatan material STNK dari pusat, sebagai pengganti akan diberikan cap dibelakang notice pajak”
Demikian pengumuman itu terpampang di depan Kantor Samsat Jogja sejak beberapa hari terakhir. Meski sudah tertera pengumuman itu, layanan perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) tersebut masih dibuka.
Bberapa penawar jasa perpanjangan STNK masih leluasa menawarkan jasanya kepada warga yang datang. “Mau memperpanjang? Sudah tutup. Tapi kalau surat-suratnya lengkap bisa lewat saya,” tawar M salah seorang jasa perpanjangan STNK di Kantor Samsat kepada Andre dan Kiki, dua orang pelajar yang baru datang ke halaman Samsat, Kamis (11/4) siang.
Saat itu, jam memang menunjukkan pukul 13.13 WIB. Kantor layanan Samsat sendiri tutup pukul 13.00 WIB. Andre dan Kiki pun menjawab ingin mengurus perpanjangan STNKnya. “Kalau lewat saya, nanti tambah Rp10.000 sebagai ongkos jasanya. Kalau sekarang surat-suratnya lengkap, besok pagi sudah selesai,” tawar M.
Andre pun memperlihatkan STNK dan KTP, minus BPKB kendaraannya. “BPKB aslinya mana? Itu harus dibawa. Ya udah, ini biar saya fotocopi dulu. Besok (perpanjangan STNK) selesai. Gimana?,“ tawaran jasa pun putus lantaran persyaratannya kurang.
“Sejak beberapa hari ini blangko untuk STNK habis,“ jelas M.
Menurutnya, sejak beberapa waktu terakhir, papan pengumumam itu dipasang Samsat lantaran kehabisan blangko STNK. Untuk kendaraan bermotor baru sementara diberi surat keterangan atau surat jalan. Kalau STNK lama, diberi cap sebagai keterangan dibelakang surat itu.
“Kalau untuk biaya perpanjangan harganya Rp80.000. Itu belum, mengurus nomor rangka motor Rp10.000. Kalau pajak tergantung motornya. Kalau Mio mungkin bisa sampai Rp300.000,” kata D, jasa perpanjangan STNK lainnya.
Namun, menurut seorang petugas di Samsat Jogja yang enggan disebut namanya, biaya perpanjangan dan pajak kendaraan bermotor sesuai dengan tertera dalam STNK. Dia mengatakan, stok blangko STNK dan BPKB jumlahnya terbatas karena belum dapat kiriman dari Pusat.
Sementara, ujar dia, pemilik kendaraan diberikan surat keterangan sementara yang berlaku enam bulan sejak disahkan. ”Ya, mungkin tidak sampai enam bulan blangko sudah dikirim. Untuk biaya pajak, tidak ada perubahan, sesuai dengan yang tertera di STNK,” kata petugas itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja Inspira #01 hadir di Ndalem Poenokawan dengan kolaborasi musik, puisi dan sketsa, memperkuat Jogja sebagai episentrum kreativitas seni.
Iran mengajukan tujuh syarat kepada AS untuk membuka Selat Hormuz yang menjadi jalur utama pasokan energi ke pasar global.
Pertamina mengungkap harga Pertamax berpotensi tembus Rp20.000 per liter jika harga minyak dunia tak turun ke US$60-US$70.
Banyumas mengusulkan Rp7 miliar untuk memperbaiki lintasan Stadion Satria dengan material tartan demi mendukung pembinaan atlet.
Basarnas mengerahkan helikopter untuk mencari Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa. Sebanyak 103 penumpang telah dievakuasi.
Ryan Garcia menang TKO atas Conor Benn pada ronde kedua di Las Vegas dan mempertahankan sabuk juara dunia kelas welter WBC.