Advertisement
PILKADES DI KULONPROGO : Daftar Pilkades Rp3 Juta, Warga Protes
Advertisement
[caption id="attachment_397321" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/04/16/pilkades-di-kulonprogo-daftar-pilkades-rp3-juta-warga-protes-397314/pemilu-ilustrasi-diorama-pemilu-bisnis-indonesia-rachman-jpg" rel="attachment wp-att-397321">http://images.harianjogja.com/2013/04/pemilu-ilustrasi-Diorama-Pemilu-Bisnis-Indonesia-Rachman.jpg-370x246.jpeg" alt="" width="370" height="246" /> Foto Ilustrasi Diorama Pemilu
JIBI/Bisnis Indonesia/Rachman[/caption]
KULONPROGO-Biaya pendaftaran Pemilihan Kepala Desa di Desa Wijimulyo, Nanggulan dipatok sebesar Rp3 juta padahal normalnya hanya Rp300.000. Warga pun protes.
Advertisement
Dari informasi yang
dihimpun Harian Jogja, tingginya biaya pendaftaran pilkades karena pemerintah desa tidak mendapat bantuan dana dari pemerintah kabupaten. Padahal, untuk menggelar pilkades, panitia membutuhkan anggaran hingga Rp80 juta.
Ditemui Selasa (16/4), Pujarasa Satuhu, salah satu warga mengatakan, akibat tingginya biaya belum ada satu pun warga yang mendaftarkan diri untuk bertarung dalam pilkades.
“Pendaftarannya dimulai 15-22 April. Pilkadesnya 15 Juni,” kata Pujarasa.
Menurut Puja, tingginya biaya pendaftaran akan menghilangkan hak politik warga sesuai Undang Undang Dasar 1945 Pasal 28.
Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahaan Desa Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana Kulonprogo, Suryantoro mengatakan, Pemkab memang tidak mengalokasikan anggaran untuk membantu penyelenggaraan pilkades.
Bantuan serupa terakhir kembali diberikan tahun 2010 lalu. Saat ini, biaya pilkades diserahkan kepada pemerintah desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
IDF Bantah Terlibat Serangan yang Tewaskan 3 Prajurit TNI di Lebanon
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir
Advertisement
Advertisement




