Advertisement
Baru Disidang, Terdakwa Penipuan Kapal Pesiar Sakit
Advertisement
[caption id="attachment_398182" align="alignleft" width="297"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/04/18/baru-disidang-terdakwa-penipuan-kapal-pesiar-sakit-398181/hakim-ilustrasi-reuters-2" rel="attachment wp-att-398182">http://images.harianjogja.com/2013/04/hakim-ilustrasi-reuters1.jpg" alt="" width="297" height="223" /> Foto Ilustrasi Hakim Persidangan
JIBI/Harian Jogja/Reuters[/caption]
JOGJA-Baru sekali menjalani persidangan pada 3 April 2013 lalu, terdakwa penipuan calon tenaga kerja kapal pesiar, Doddy Trisman, jatuh sakit dan harus opname di Rumah Sakit (RS) Wirosaban Jogja.
Advertisement
Kamis (18/4) seharusnya digelar sidang lanjutan kasus penipuan yang merugikan 22 siswa-siswi LPK Indocrew Jogja dengan kerugian mencapai lebih Rp235 juta.
Majelis hakim yang memimpin persidangan terpaksa membantarkan proses persidangan karena terdakwa tidak bisa menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jogja.
Hal itu diakui pengacara terdakwa, Rohman Hidayat saat dikonfirmasi bahwa kliennya sakit dan harus opname.
"Benar informasinya, sementara ini klien kami masih menjalani perawatan di rumah sakit," terang Rohman Kamis (18/4).
Rohman menjelaskan, penangguhan penahanan yang diajukan klien ditolak oleh majelis hakim sehingga kliennya hanya mendapatkan pembantaran.
"Penangguhan kami belum dikabulkan, saat ini menjalani pembantaran oleh majelis," urainya.
Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ini, Sabar Sutrisna mengatakan, terdakwa melalui pengacaranya memberitahukan bahwa sejak awal proses persidangan, kondisi kesehatan terdakwa memburuk dan harus dirawat di rumah sakit.
Terdakwa Doddy menjadi pesakitan lantaran kasus penipuan yang dilakukan kepada 22 siswa LPK Indocrew. JPU mendakwa Doddy dengan dakwaan primer Pasal 378 KUHP dan subsider 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Subianto Ultimatum Lembaga Penegak Hukum untuk Berbenah Diri
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan di Breksi Diperkirakan Tak Seramai Tahun Lalu
- Ingin Berlibur ke Solo tanpa Macet, Cek Jadwal KRL Minggu 22 Maret
- Catat bagi Warga Soloraya, Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Ingin Balik setelah Lebaran di Jogja, Ini Jadwal KA Bandara YIA
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
Advertisement
Advertisement



