Advertisement

Terlibat Dalam Pencurian Kendaraan Bermotor, Dua Pelajar di Bantul Ini Ditangkap

Abdul Hamied Razak
Selasa, 21 Mei 2013 - 14:56 WIB
Jumali
Terlibat Dalam Pencurian Kendaraan Bermotor, Dua Pelajar di Bantul Ini Ditangkap

Advertisement

[caption id="attachment_408549" align="alignleft" width="150"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/05/21/terlibat-dalam-pencurian-kendaraan-bermotor-dua-pelajar-di-bantul-ini-ditangkap-408547/motor-ilustrasi-370x245" rel="attachment wp-att-408549">http://images.harianjogja.com/2013/05/motor-ILUSTRASI-370x2451-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /> ilustrasi.dok[/caption]

JOGJA-Satuan Reskrim Polresta Jogja berhasil membekuk dua pelajar yang menjadi anggota  komplotan pencurian kendaraan bermotor (ranmor), Selasa (21/5/2013).

Advertisement

Keduanya adalah BG, 18, dan FR, 18, pelajar salah satu SMK di wilayah Bantul. Petugas menangkap keduanya bersama dengan anggota komplotan lain, Bd, 31.

Dari ketiganya petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, Honda Vario AB 2508 VQ dan Yamaha Jupiter AB 2887 SK. Adapun barang bukti lainnya yang berhasil disita adalah kunci T.

Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Dodo Hendro Kusuma mengungkapkan dalam menjalankan aksinya, ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Bd berperan sebagai pemetik, sementara Bg dan Fr berperan sebagai pembantu Bd dalam setiap aksinya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sambung Dodo, ketiganya melakukan aksi lebih dari 15 lokasi baik wilayah Jogja maupun Bantul. Modus pencurian yang dilakukan dengan menggunakan kunci T.

“Awalnya, kami menangkap Bd. Dia ditangkap di daerah Bugisan Selasa dini hari. Setelah dikembangkan, kami menangkap Bg dan Fr di wilayah berbeda di Bantul,” jelas Dodo saat ditemui di kantornya, Selasa (21/5/2013).

Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka, sambung Dodo, motor-motor hasil curian tersebut dijual wilayah Jawa Tengah seharga Rp2 juta.

“Dalam menjalani aksinya, mereka tidak pilih-pilih tempat. Di kos-kosan atau lokasi yang dirasa cocok untuk melakukan tindak pidana pencurian,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan

Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan

News
| Minggu, 05 April 2026, 05:17 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement