Advertisement

Sultan HB X Minta Pengusutan Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Andreas Yuda Pramono
Minggu, 05 April 2026 - 06:17 WIB
Jumali
Sultan HB X Minta Pengusutan Gugurnya Tiga Prajurit TNI Jajaran TNI sedang melakukan serah terima jenazah Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon dan Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan di Lanud Adi Sutjipto, Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman, Sabtu (4/4/2026). - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN — Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menghadiri upacara serah terima jenazah dua prajurit TNI di Lanud Adisutjipto, Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman, Sabtu (4/4/2026) malam.

Dua prajurit tersebut adalah Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon dan Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan. Keduanya merupakan bagian dari tiga anggota TNI yang dilaporkan gugur dalam sebuah peristiwa yang masih diselidiki.

Advertisement

Seusai upacara, Sultan menyampaikan duka mendalam, khususnya kepada keluarga korban, termasuk Farizal Rhomadhon yang berasal dari Kabupaten Kulonprogo.

Ia juga menegaskan pentingnya pengungkapan penyebab gugurnya para prajurit tersebut secara transparan.

Minta Investigasi Menyeluruh

“Perlu mengidentifikasi betul. Kejadian ini apakah memang kealpaan atau kesengajaan,” ujar Sri Sultan HB X.

Sultan menekankan bahwa kejelasan penyebab peristiwa sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Ia juga menyinggung pentingnya konsistensi pelaksanaan kesepakatan internasional, termasuk yang berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Berdasarkan pantauan di lokasi, jenazah tiba menggunakan pesawat militer jenis Hercules sekitar pukul 21.15 WIB.

Setibanya di Lanud Adisutjipto, prosesi serah terima jenazah langsung dilaksanakan secara militer dengan durasi sekitar 11 menit.

Seusai upacara, jenazah kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju daerah asal masing-masing, yakni Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Suasana duka menyelimuti prosesi tersebut. Tampak istri kedua prajurit, Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon dan Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, turun dari pesawat dengan didampingi dan dipapah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kasus Amsal Sitepu Disorot, Kejagung Periksa Jaksa Karo

Kasus Amsal Sitepu Disorot, Kejagung Periksa Jaksa Karo

News
| Minggu, 05 April 2026, 11:17 WIB

Advertisement

Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya

Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya

Wisata
| Minggu, 05 April 2026, 08:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement