Raperda RPPLH Sleman Muat 7 Isu Lingkungan, Air hingga Emisi Jadi Sorotan
Raperda RPPLH Sleman 2026–2056 memuat tujuh isu lingkungan, mulai dari penurunan kuantitas air hingga peningkatan emisi gas rumah kaca.
Ilustrasi KTP penghayat kepercayaan./Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Penetapan 13 Juli sebagai Hari Besar Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (TYME) mendapat sambutan positif dari kalangan penghayat kepercayaan di Sleman. Momentum tersebut dinilai dapat menjadi titik awal untuk memperkuat kembali kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai budaya dan spiritual warisan leluhur yang selama ini menjadi bagian dari identitas bangsa.
Presidium Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Sleman, Joko Margono, mengatakan pengakuan negara terhadap Hari Besar Kepercayaan terhadap TYME merupakan capaian penting yang lahir dari perjuangan panjang berbagai organisasi dan paguyuban penghayat kepercayaan di Indonesia.
Menurutnya, MLKI menjadi salah satu organisasi yang turut menginisiasi dan memperjuangkan pengakuan tersebut hingga akhirnya ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.
“MLKI menjadi salah satu organisasi yang memperjuangkan ini atau yang menginisiasi. Selamat kepada organisasi MLKI dan paguyuban penghayat kepercayaan yang memperjuangkan diakuinya hari besar kepercayaan,” kata Joko, Sabtu (12/7/2026).
Bagi komunitas penghayat kepercayaan, penetapan hari besar tersebut tidak hanya memiliki makna simbolis. Kebijakan itu juga dipandang sebagai bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial yang setara bagi seluruh warga negara, termasuk kelompok penghayat kepercayaan yang selama ini turut menjadi bagian dari keberagaman Indonesia.
Joko menilai momentum ini dapat dimanfaatkan untuk mengajak masyarakat memahami kembali makna Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam konteks yang lebih luas. Menurutnya, istilah tersebut tidak dapat dilepaskan dari akar pengetahuan, tradisi, dan keyakinan leluhur Nusantara yang telah berkembang jauh sebelum hadirnya agama-agama resmi maupun terbentuknya negara modern.
Ia menjelaskan berbagai nilai yang berasal dari kepercayaan leluhur hingga kini masih dapat ditemukan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Warisan tersebut tetap hidup melalui tradisi adat, budaya lokal, hingga praktik-praktik sosial yang diwariskan secara turun-temurun di berbagai daerah.
Meski demikian, Joko menilai masih terdapat ruang diskusi terkait pemaknaan istilah “kepercayaan” yang digunakan dalam penetapan hari besar tersebut. Menurutnya, apabila istilah itu hanya dipahami sebagai kategori yang diakui dalam sistem ketatanegaraan, maka maknanya bisa menjadi lebih sempit dibandingkan sejarah panjang kepercayaan leluhur yang telah ada sejak masa lampau.
“Tapi kalau hari besar kepercayaan ini merujuk pada diakuinya kata 'kepercayaan' dalam konstitusi negara, justru terasa seperti mengecilkan kepercayaan leluhur yang sudah ada jauh sebelum agama-agama dan negara ini ada," katanya.
Meski demikian, MLKI Sleman memahami bahwa keputusan pemerintah merupakan langkah yang realistis dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. Joko mengakui dinamika yang berkembang di tingkat organisasi turut memengaruhi proses lahirnya kebijakan tersebut.
"Keputusan pemerintah saat ini mungkin langkah yang paling mungkin dibuat karena dinamika yang terjadi di tubuh kepengurusan MLKI [Pusat]," ujarnya.
Lebih jauh, ia menilai diskusi mengenai istilah kepercayaan tidak terlepas dari perubahan cara pandang masyarakat modern yang semakin berorientasi pada aspek material. Karena itu, penetapan Hari Besar Kepercayaan terhadap TYME diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial tahunan.
Menurut Joko, peringatan tersebut semestinya menjadi ruang refleksi untuk menghidupkan kembali kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur. Nilai-nilai itu dinilai tetap relevan sebagai fondasi kehidupan sosial yang harmonis, toleran, dan menghargai keberagaman budaya di Indonesia.
Dengan adanya hari besar nasional tersebut, penghayat kepercayaan berharap perhatian terhadap warisan budaya dan spiritual Nusantara semakin kuat. Tidak hanya sebagai bagian dari sejarah, tetapi juga sebagai sumber nilai yang dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Raperda RPPLH Sleman 2026–2056 memuat tujuh isu lingkungan, mulai dari penurunan kuantitas air hingga peningkatan emisi gas rumah kaca.
Menhub Dudy Purwagandhi menyebut revisi UU LLAJ akan mengatur transportasi online, termasuk ojol, dengan target rampung pada 2026.
Nathan Tjoe-A-On bermain 81 menit saat Willem II kalah 1-3 dari Utrecht di Liga Belanda. Simak pencapaian statistiknya dan posisi klasemen.
Dokter mengingatkan pentingnya masker, vaksinasi, dan kebersihan tangan untuk mengurangi risiko penularan influenza A serta mencegah komplikasi.
Kustomfest 2026 membuka peluang builder Indonesia tampil di Yokohama Hot Rod Custom Show Jepang melalui program Indonesian Attack.
Prakiraan cuaca DIY Senin 12 Oktober 2026 didominasi berawan. Suhu tertinggi di Kota Jogja mencapai 33 derajat Celsius.