Kasus Malaria Sleman 2026 Setara Total Kasus Sepanjang 2024
Kasus malaria impor Sleman 2026 capai 39 kasus, sama seperti 2024, seluruhnya berasal dari luar wilayah.
Ilustrasi./JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sleman, Ponirah, akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya setelah mengalami stroke saat bekerja di Malaysia. Proses pemulangan berlangsung lancar berkat koordinasi lintas instansi, mulai dari perwakilan Indonesia di luar negeri hingga pemerintah daerah.
Ketua Tim Pemulangan BP3MI Yogyakarta, Desy Laita, menjelaskan bahwa Ponirah dipulangkan dalam kondisi sakit setelah melalui proses pendampingan intensif sejak berada di Malaysia hingga tiba di Sleman. PMI kelahiran 26 April 1977 itu dipulangkan berdasarkan surat tugas resmi BP3MI Yogyakarta.
“Ponirah dipulangkan karena sakit stroke dan telah didampingi sampai diserahkan kepada pihak keluarga di daerah asal,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Proses perjalanan pulang Ponirah terbilang panjang. Ia diberangkatkan dari Pelabuhan Stulang Laut, Malaysia, menggunakan kapal feri menuju Pelabuhan Batam Center. Dari sana, Ponirah melanjutkan perjalanan udara melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam menuju Bandara Internasional Yogyakarta menggunakan maskapai Super Air Jet dengan nomor penerbangan IU950.
Setibanya di Yogyakarta sekitar pukul 17.05 WIB, dilakukan proses serah terima dari perwakilan Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru kepada BP3MI Yogyakarta. Momen tersebut turut disaksikan oleh tim layanan PMI di bandara serta perwakilan Dinas Tenaga Kerja Sleman.
Selama perjalanan, Ponirah didampingi petugas KJRI Johor Bahru, Ryan, guna memastikan kondisi kesehatannya tetap terpantau.
Selanjutnya, Ponirah dibawa pulang ke rumahnya di Sleman menggunakan ambulans milik Dinas Sosial. Ia kemudian diserahkan langsung kepada anak kandungnya, Alif Mustofa, dengan disaksikan keluarga serta perangkat lingkungan setempat.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Sleman, Sumaryati, menyebut Ponirah sebelumnya bekerja di Malaysia sebagai karyawan kedai teh. Pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari BP3MI terkait kondisi korban.
“Tidak ada kendala selama proses pemulangan. Semua berjalan sesuai rencana hingga korban tiba di rumah,” katanya.
Kasus ini menambah daftar PMI asal Sleman yang dipulangkan sepanjang 2026. Berdasarkan data BP3MI Yogyakarta, hingga semester I tahun ini sudah ada dua PMI yang dipulangkan ke daerah asal. Sementara itu, sejak awal 2024 hingga Oktober 2025 tercatat empat PMI Sleman dipulangkan dari luar negeri dengan berbagai alasan.
Pemulangan PMI tidak hanya disebabkan faktor kesehatan atau kematian, tetapi juga persoalan lain seperti keberangkatan nonprosedural hingga kasus penelantaran. Pemerintah pun terus mengingatkan calon pekerja migran agar mengikuti prosedur resmi demi menjamin keselamatan dan perlindungan selama bekerja di luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus malaria impor Sleman 2026 capai 39 kasus, sama seperti 2024, seluruhnya berasal dari luar wilayah.
Menhub memastikan aturan potongan komisi ojol maksimal 8% berlaku sejak 1 Juni 2026. Simak cakupan dan penjelasannya.
Residivis berusia 65 tahun ditangkap setelah mencuri belasan sepeda di Sleman dan Bantul. Polisi menyita 14 sepeda serta menangkap penadah.
Rieke Diah Pitaloka mengusulkan tiga langkah memperkuat penerapan Pasal 3 UU Tipikor demi kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik.
PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian praperadilan Roy Suryo dan menyatakan penggeledahan, penangkapan, serta penahanannya tidak sah.
Banggar DPR memproyeksikan defisit APBN 2026 melebar menjadi Rp734,3 triliun atau 2,85% dari PDB, lebih tinggi dari target APBN.