Proyek Embung Rp32,8 Miliar di Sleman Masih Menunggu Verifikasi Lahan

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Senin, 29 Juni 2026 22:07 WIB
Proyek Embung Rp32,8 Miliar di Sleman Masih Menunggu Verifikasi Lahan

Embung Kaliaji, Wonokerto, Turi, Sleman. - ist

Harianjogja.com, SLEMAN—Rencana pembangunan dan rehabilitasi empat embung yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk program 2026 masih menunggu penyelesaian proses verifikasi dan pembersihan data lahan (cleansing) oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) serta Kementerian Pertanian (Kementan). Tahapan tersebut menjadi syarat sebelum izin penggunaan Tanah Kas Desa (TKD) dapat diterbitkan.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPKP Sleman, Muhammad Nurrochmawardi, mengatakan proses cleansing diperlukan untuk memastikan lahan yang akan digunakan tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait Lahan Sawah Dilindungi (LSD) maupun Lahan Baku Sawah (LBS).

"Kami masih proses izin pertanahan, mengingat kebijakan pemerintah pusat terkait status LSD dari Kementerian ATR dan LBS dari Kementerian Pertanian atas TKD yang akan digunakan. Kami upayakan secepatnya untuk cleansing ini," kata Nurrochmawardi.

Menurut dia, seluruh lokasi embung yang diusulkan berada di atas Tanah Kas Desa sehingga harus melalui tahapan verifikasi tersebut sebelum proses perizinan dapat dilanjutkan.

Empat lokasi yang diusulkan meliputi Embung Watukucir di Kalurahan Wonokerto, Kapanewon Turi; Embung Si Penthol di Kalurahan Sendangarum, Kapanewon Minggir; Embung Gedongan di Kalurahan Wedomartani, Kapanewon Ngemplak; serta Embung Lojajar di Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel.

Berdasarkan usulan program tahun 2026, tiga lokasi direncanakan sebagai pembangunan embung baru, yakni Embung Watukucir, Embung Si Penthol, dan Embung Lojajar. Sementara Embung Gedongan diusulkan untuk direhabilitasi guna meningkatkan fungsi tampungan air yang telah ada.

Secara keseluruhan, empat embung tersebut memiliki total luas genangan mencapai 39.015 meter persegi. Adapun total kapasitas tampungan yang telah dihitung mencapai 61.611 meter kubik. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari tiga embung karena kapasitas tampungan Embung Lojajar masih dalam proses perhitungan.

Embung Gedongan menjadi proyek dengan kebutuhan anggaran terbesar. Rehabilitasi embung tersebut diusulkan menelan biaya Rp12,14 miliar dengan luas genangan mencapai 21.000 meter persegi dan kapasitas tampungan 40.180 meter kubik.

Sementara itu, Embung Watukucir diusulkan dengan kebutuhan anggaran Rp8,05 miliar. Embung ini memiliki luas genangan sekitar 2.022 meter persegi dengan kapasitas tampungan 6.822 meter kubik.

Embung Si Penthol membutuhkan anggaran Rp8 miliar dengan luas genangan 8.126 meter persegi dan kapasitas tampungan 14.609 meter kubik. Adapun Embung Lojajar diusulkan dengan anggaran Rp4,7 miliar dan luas genangan mencapai 7.867 meter persegi.

Jika seluruh usulan tersebut direalisasikan, total kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp32,89 miliar. Keberadaan embung diharapkan dapat mendukung pengelolaan sumber daya air, meningkatkan cadangan air baku, serta memperkuat ketahanan sektor pertanian di Sleman.

DPUPKP Sleman berharap proses cleansing data lahan di Kementerian ATR dan Kementerian Pertanian dapat segera rampung sehingga tahapan perizinan pertanahan dapat dilanjutkan dan pelaksanaan program embung tidak mengalami keterlambatan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online