Sekolah Rakyat DIY di Moyudan Tinggal Tunggu Izin KKPR

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Minggu, 12 Juli 2026 13:17 WIB
Sekolah Rakyat DIY di Moyudan Tinggal Tunggu Izin KKPR

Foto ilustrasi sekolah rakyat, dibuat menggunakan AI ChatGPT.

Harianjogja.com, SLEMAN—Persiapan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman, memasuki tahapan administrasi terakhir. Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyatakan seluruh persyaratan telah dikirim ke pemerintah pusat dan kini hanya menunggu terbitnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebelum pekerjaan fisik dimulai.

Apabila dokumen tersebut telah diterbitkan, proses pembangunan akan berlanjut ke tahap pembersihan lahan (land clearing) sebagai langkah awal sebelum konstruksi gedung dilaksanakan oleh pemerintah pusat.

Dokumen Persyaratan Sudah Dikirim ke Pemerintah Pusat

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Aria Nugrahadi, mengatakan seluruh dokumen persyaratan pembangunan telah difinalisasi dan disampaikan kepada pemerintah pusat.

"Dokumen persyaratan sudah final dan terkirim ke pusat. Sekarang menunggu administratif penerbitan KKPR dari pusat," kata Aria saat dihubungi, Sabtu (11/7).

Menurut Aria, penerbitan KKPR menjadi tahapan penting karena sejumlah dokumen administrasi lain masih bergantung pada izin tersebut.

"Setelah KKPR terbit, dokumen lain yang menunggu KKPR akan segera final dan siap. Maka tahapan selanjutnya proses land clearing, lalu lanjut pembangunan," katanya.

Pembangunan Gedung Ditangani Kementerian PU

Aria menjelaskan pembangunan fisik Sekolah Rakyat di Moyudan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Sementara itu, Dinas Sosial DIY bertugas memberikan dukungan pelaksanaan program, terutama dalam penjangkauan, pendataan, dan persiapan calon peserta didik yang akan menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat.

Sekolah Rakyat di Seyegan Masih Tunggu Izin

Di sisi lain, pembangunan Sekolah Rakyat di Kapanewon Seyegan masih berada pada tahap penyelesaian administrasi.

Sekretaris Dinas Sosial Sleman, Sigit Indarto, mengatakan hingga kini prosesnya masih menunggu pengajuan izin pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) oleh Gubernur DIY.

"Masih sama prosesnya seperti sebelumnya," kata Sigit.

Sekolah Rakyat yang akan dibangun di Kalurahan Margodadi, Seyegan, direncanakan melayani jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pembangunan Diperkirakan Mundur

Sebelumnya, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kelembagaan Sosial Dinsos Sleman, Feri Istanto, menjelaskan pembangunan Sekolah Rakyat di Seyegan juga akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat, sedangkan Dinsos Sleman bertugas menyiapkan lahan dan menerima program tersebut.

Semula pembangunan direncanakan berlangsung pada 2026. Namun, karena izin penggunaan Tanah Kas Desa belum terbit, pelaksanaan pembangunan fisik diperkirakan mengalami kemunduran dari jadwal yang telah direncanakan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online