Pembangunan PJU Sleman Belum Dimulai, Dishub Tunggu Review Kejaksaan
Pembangunan PJU Sleman 2026 belum dimulai. Dishub masih menunggu hasil review kontrak Kejaksaan sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan.
Bupati Sleman Harda Kiswaya - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten Sleman mengalokasikan dana hibah sebesar Rp3,193 miliar untuk mendukung aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas) berbasis keagamaan dan pengembangan tempat ibadah pada 2026.
Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp2,728 miliar disalurkan kepada tujuh organisasi kemasyarakatan. Sementara Rp465 juta lainnya diberikan kepada 14 tempat ibadah yang tersebar di wilayah Kabupaten Sleman.
Penyaluran bantuan tersebut ditandai dengan penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Kamis (9/7/2026).
Menurut Harda, hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap peran aktif masyarakat dalam pembangunan daerah, sekaligus untuk memperkuat fungsi tempat ibadah sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung berbagai program yang dijalankan organisasi penerima.
"Saya minta kepada pengurus untuk mengelola amanah ini dengan cara yang jujur dan bertanggung jawab. Tolong agar betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas," kata Harda.
Bupati juga mengingatkan bahwa seluruh dana hibah yang diberikan berasal dari APBD sehingga penggunaannya harus dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk memastikan pemanfaatan anggaran berjalan sesuai tujuan, Pemkab Sleman akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh penerima hibah setelah penandatanganan NPHD.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan dana yang disalurkan benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sleman, Wiyato Widodo, menjelaskan seluruh penerima hibah telah melalui serangkaian proses verifikasi sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Tahapan tersebut meliputi pemeriksaan administrasi hingga kunjungan lapangan untuk memastikan kelayakan penerima dan kebutuhan yang diajukan.
Menurut Wiyato, proses tersebut penting agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan.
"Penerima hibah telah melalui tahapan evaluasi persyaratan serta kunjungan lapangan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran, dan pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Selain itu, seluruh penerima hibah diwajibkan menyusun laporan pertanggungjawaban secara transparan dan akuntabel sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah.
"Penerima hibah wajib membuat laporan yang transparan dan akuntabel. Mari kita buktikan bahwa hibah ini dikelola oleh tangan-tangan yang amanah," kata Wiyato.
Di sisi lain, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman menyebut program hibah yang disalurkan kali ini khusus berasal dari usulan Bagian Kesra Setda Sleman yang membina organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Keamanan Nasional Kesbangpol Sleman, Achmad Raharjo, menjelaskan pembinaan ormas umum berada di bawah kewenangan Kesbangpol.
Namun hingga saat ini belum terdapat kebijakan hibah bagi organisasi kemasyarakatan umum yang jumlahnya mencapai sekitar 150 organisasi di Kabupaten Sleman.
"Kalau di Bagian Kesra memang menangani ormas keagamaan. Sedangkan Badan Kesbangpol menangani ormas secara umum, dan hingga saat ini belum ada kebijakan hibah kepada ormas secara umum yang jumlahnya mencapai 150 ormas," kata Raharjo.
Ia menegaskan program hibah yang diserahkan Pemkab Sleman kali ini tidak mencakup organisasi kemasyarakatan umum yang berada di bawah pembinaan Kesbangpol.
Melalui penyaluran hibah tersebut, pemerintah daerah berharap organisasi kemasyarakatan dan pengelola tempat ibadah dapat semakin aktif berkontribusi dalam pembangunan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan PJU Sleman 2026 belum dimulai. Dishub masih menunggu hasil review kontrak Kejaksaan sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan.
Pemkot Jogja meminta masyarakat menjaga water station di Malioboro setelah sejumlah unit rusak akibat disalahgunakan. Edukasi pengguna dan perbaikan fasilitas.
Pemkab Sleman mengalokasikan hibah Rp3,193 miliar untuk tujuh ormas keagamaan dan 14 tempat ibadah pada 2026. Dana berasal dari APBD dan akan diawasi penggunaan
Pemkab Bantul mengusulkan sekitar 1.000 rumah tidak layak huni kepada Kementerian PKP untuk mendapat bantuan rehabilitasi pada 2027. Sebanyak 500-600 unit.
Perawatan paliatif bantu pasien kronis tetap nyaman meski tak sembuh. Namun, lebih dari 90% pasien di Indonesia belum mendapat layanan ini.
Kodim 0730/Gunungkidul memperketat pengamanan proyek Koperasi Desa Merah Putih setelah pencurian peralatan senilai Rp17,5 juta terjadi di lokasi pembangunan KDM