Advertisement
SISWI DITEMUKAN TERBAKAR : Sidang Praperadilan Salah Tangkap, Keluarga Korban Datangi PN Sleman
Advertisement
[caption id="attachment_410733" align="alignleft" width="356"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/05/28/siswi-ditemukan-terbakar-sidang-praperadilan-salah-tangkap-keluarga-korban-datangi-pn-sleman-410732/hakim-ilustrasi-reuters2-2" rel="attachment wp-att-410733">http://images.harianjogja.com/2013/05/hakim-ilustrasi-reuters21.png" alt="" width="356" height="244" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters[/caption]
SLEMAN-Keluarga korban dan sejumlah warga Dusun Medelan, Umbulmartani Ngemplak Sleman mendatangi Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (28/5) pukul 10.30 WIB.
Advertisement
Kedatangan mereka bersamaan dengan rencana sidang pra peradilan yang diajukan oleh salah satu pengacara tersangka. Praperadilan itu ditujukan kepada Polres Sleman karena dinilai salah tangkap terhadap salah satu tersangka.
Beberapa anggota keluarga korban yang hadir antara lain Rusmiyati, ibu korban dan Setyo Hidayat alias Joko yang juga ayah korban bersama kerabat dan masyarakat Medelan lainnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya polisi telah menangkap dan menetapkan tujuh tersangka kasus pembunuhan terhadap Ria Puspita Restanti.
Satu di antaranya adalah tersangka Hardani, anggota Polsek Kalasan Sleman. Ria merupakan pelajar SMK YPKK 3 Sleman yang ditemukan tewas di bulak Kringinan Selomartani Kalasan Sleman pada Selasa 16 April 2013 lalu. Rekonstruksi pun sudah digelar oleh kepolisian beberapa waktu lalu di lokasi kejadian.
Sutarman, salah satu perwakilan keluarga korban menyampaikan kedatangan mereka untuk memberikan dukungan kepada aparat kepolisian yang sudah menangkap ketujuh tersangka. Jika ada pihak yang berusaha mengagalkan tersangka agar bebas dari jeratan hukum maka belum memenuhi rasa keadilan bagi keluarga.
"Warga dan keluarga berangkat satu mobil, bentuk kepedulian pada polisi. Sudah capek-capek menangkap," ujarnya kepada Harianjogja.com di PN Sleman, Selasa (28/5).
Dugaan salah tangkap itu menurut Aprilia Supaliyanto pengacara tersangka, dilakukan polisi kepada Edi Nurcahyo, 21. Hingga berita ini ditulis sidang praperadilan yang direncanakan pukul 10.00 WIB belum juga dimulai di PN Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
Advertisement
Advertisement




