Advertisement

SISWI DITEMUKAN TERBAKAR : Sidang Praperadilan Salah Tangkap, Keluarga Korban Datangi PN Sleman

Sunartono
Selasa, 28 Mei 2013 - 12:12 WIB
Maya Herawati
SISWI DITEMUKAN TERBAKAR : Sidang Praperadilan Salah Tangkap, Keluarga Korban Datangi PN Sleman

Advertisement

[caption id="attachment_410733" align="alignleft" width="356"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/05/28/siswi-ditemukan-terbakar-sidang-praperadilan-salah-tangkap-keluarga-korban-datangi-pn-sleman-410732/hakim-ilustrasi-reuters2-2" rel="attachment wp-att-410733">http://images.harianjogja.com/2013/05/hakim-ilustrasi-reuters21.png" alt="" width="356" height="244" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters[/caption]

SLEMAN-Keluarga korban dan sejumlah warga Dusun Medelan, Umbulmartani Ngemplak Sleman mendatangi Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (28/5) pukul 10.30 WIB.

Advertisement

Kedatangan mereka bersamaan dengan rencana sidang pra peradilan yang diajukan oleh salah satu pengacara tersangka. Praperadilan itu ditujukan kepada Polres Sleman karena dinilai salah tangkap terhadap salah satu tersangka.

Beberapa anggota keluarga korban yang hadir antara lain Rusmiyati, ibu korban dan Setyo Hidayat alias Joko yang juga ayah korban bersama kerabat dan masyarakat Medelan lainnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya polisi telah menangkap dan menetapkan tujuh tersangka kasus pembunuhan terhadap Ria Puspita Restanti.

Satu di antaranya adalah tersangka Hardani, anggota Polsek Kalasan Sleman. Ria merupakan pelajar SMK YPKK 3 Sleman yang ditemukan tewas di bulak Kringinan Selomartani Kalasan Sleman pada Selasa 16 April 2013 lalu. Rekonstruksi pun sudah digelar oleh kepolisian beberapa waktu lalu di lokasi kejadian.

Sutarman, salah satu perwakilan keluarga korban menyampaikan kedatangan mereka untuk memberikan dukungan kepada aparat kepolisian yang sudah menangkap ketujuh tersangka. Jika ada pihak yang berusaha mengagalkan tersangka agar bebas dari jeratan hukum maka belum memenuhi rasa keadilan bagi keluarga.

"Warga dan keluarga berangkat satu mobil, bentuk kepedulian pada polisi. Sudah capek-capek menangkap," ujarnya kepada Harianjogja.com di PN Sleman, Selasa (28/5).

Dugaan salah tangkap itu menurut Aprilia Supaliyanto pengacara tersangka, dilakukan polisi kepada Edi Nurcahyo, 21. Hingga berita ini ditulis sidang praperadilan yang direncanakan pukul 10.00 WIB belum juga dimulai di PN Sleman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

News
| Sabtu, 04 April 2026, 23:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement