Advertisement

PENGANIAYAAN POLISI : Kapolda DIY : Pelaku Tetap Diproses Hukum

Sunartono
Selasa, 04 Juni 2013 - 21:22 WIB
Jumali
PENGANIAYAAN POLISI : Kapolda DIY : Pelaku Tetap Diproses Hukum

Advertisement

[caption id="attachment_412878" align="alignleft" width="150"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/04/penganiayaan-polisi-kapolda-diy-pelaku-tetap-diproses-hukum-412877/kekerasan-ilustrasi-antara-370x233" rel="attachment wp-att-412878">http://images.harianjogja.com/2013/06/KEKERASAN-ILUSTRASI-ANTARA-370x233-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /> Ilustrasi.dok[/caption]

SLEMAN-Kapolda DIY Brigjen Pol Haka Astana menyatakan kepolisian akan menindak tegas pelaku penganiayaan anggotanya saat bertugas.

Advertisement

Proses hukum tetap diberlakukan kepada tersangka, Primus Yigo Yame, mahasiswa yang menganiaya Kasi Humas Polsek Depok Barat, Aiptu Muhammad Affandi, Minggu (2/6) malam.

"Tetap diproses secara hukum, kan pak Gubernur saja tadi mengatakan proses hukum ya proses hukum lah," ujar Kapolda DIY saat dikonfirmasi Harian Jogja, di Mapolda Selasa (4/6/2013).

Kapolda mengatakan meski pelaku kemungkinan memiliki teman dan massa dibelakangnya, pihaknya tidak akan surut untuk memasukkan pelaku ke dalam tahanan. Proses hukum bagi Primus Yigo Yame itu bukan karena korbannya merupakan anggota kepolisian akan tetapi sebagai bentuk penegakan hukum agar masyarakat bisa ditertibkan.

"Sekarang apapun juga kalau saya penegakan hukum, itu untuk mempertanggungjawabkan supaya mereka [pelaku] mudah ditangani," imbuh Haka sembari masuk ke dalam bus Polda DIY.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting

News
| Kamis, 25 April 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement