Advertisement
TUNJANGAN SERTIFIKASI : Guru Bersertifikat Malas Mengajar, Tunjangan Bisa Dicabut
Advertisement
[caption id="attachment_412867" align="alignleft" width="150"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/04/tunjangan-sertifikasi-guru-bersertifikat-malas-mengajar-tunjangan-bisa-dicabut-412866/ilustrasi-uang-17" rel="attachment wp-att-412867">http://images.harianjogja.com/2013/06/ilustrasi-uang-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /> Ilustrasi.dok[/caption]
GUNUNGKIDUL-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul tidak akan mentolelir guru yang sudah bersertifikasi, namun mengajar asal-asalan. Apalagi, guru tersebut tidak memenuhi standar kuota jam mengajar 24 jam dalam sepekan.
Advertisement
Kepala Disdikpora Gunungkidul Sudodo mengatakan, tunjangan sertifikasi merupakan bentuk perhatian pemerintah demi kesejahteraan para guru.
“Jika guru yang sudah bersertifikasi ternyata malas-malasan, maka kami akan mencabut tunjangan sertifikasinya” katanya, Selasa (4/6/2013)
Sudodo berharap, warga dan pihak sekolah mau memberikan informasi terkait keberadaan guru bersertifikasi yang membolos dan malas mengajar. Disdikpora kini sedang melakukan penilaian secara keseluruhan terkait kinerja guru di Gunungkidul.
“Laporkan, kita tindak tegas,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement