Advertisement
TUNJANGAN SERTIFIKASI : Guru Bersertifikat Malas Mengajar, Tunjangan Bisa Dicabut
Advertisement
[caption id="attachment_412867" align="alignleft" width="150"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/04/tunjangan-sertifikasi-guru-bersertifikat-malas-mengajar-tunjangan-bisa-dicabut-412866/ilustrasi-uang-17" rel="attachment wp-att-412867">http://images.harianjogja.com/2013/06/ilustrasi-uang-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /> Ilustrasi.dok[/caption]
GUNUNGKIDUL-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul tidak akan mentolelir guru yang sudah bersertifikasi, namun mengajar asal-asalan. Apalagi, guru tersebut tidak memenuhi standar kuota jam mengajar 24 jam dalam sepekan.
Advertisement
Kepala Disdikpora Gunungkidul Sudodo mengatakan, tunjangan sertifikasi merupakan bentuk perhatian pemerintah demi kesejahteraan para guru.
“Jika guru yang sudah bersertifikasi ternyata malas-malasan, maka kami akan mencabut tunjangan sertifikasinya” katanya, Selasa (4/6/2013)
Sudodo berharap, warga dan pihak sekolah mau memberikan informasi terkait keberadaan guru bersertifikasi yang membolos dan malas mengajar. Disdikpora kini sedang melakukan penilaian secara keseluruhan terkait kinerja guru di Gunungkidul.
“Laporkan, kita tindak tegas,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gelombang Panas Ekstrem Landa Chile, Kebakaran Hutan Tewaskan 19 Orang
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Senin 19 Januari 2026, Ini Lokasinya
- Jadwal KA Bandara YIA Senin 19 Januari 2026, Layani Hingga Malam
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 19 Januari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- SIM Keliling Kota Jogja Buka Senin 19 Januari 2026, Ini Jadwalnya
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Senin 19 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



