Advertisement
TUNJANGAN SERTIFIKASI : Guru Bersertifikat Malas Mengajar, Tunjangan Bisa Dicabut

Advertisement
[caption id="attachment_412867" align="alignleft" width="150"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/04/tunjangan-sertifikasi-guru-bersertifikat-malas-mengajar-tunjangan-bisa-dicabut-412866/ilustrasi-uang-17" rel="attachment wp-att-412867">http://images.harianjogja.com/2013/06/ilustrasi-uang-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /> Ilustrasi.dok[/caption]
GUNUNGKIDUL-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul tidak akan mentolelir guru yang sudah bersertifikasi, namun mengajar asal-asalan. Apalagi, guru tersebut tidak memenuhi standar kuota jam mengajar 24 jam dalam sepekan.
Advertisement
Kepala Disdikpora Gunungkidul Sudodo mengatakan, tunjangan sertifikasi merupakan bentuk perhatian pemerintah demi kesejahteraan para guru.
“Jika guru yang sudah bersertifikasi ternyata malas-malasan, maka kami akan mencabut tunjangan sertifikasinya” katanya, Selasa (4/6/2013)
Sudodo berharap, warga dan pihak sekolah mau memberikan informasi terkait keberadaan guru bersertifikasi yang membolos dan malas mengajar. Disdikpora kini sedang melakukan penilaian secara keseluruhan terkait kinerja guru di Gunungkidul.
“Laporkan, kita tindak tegas,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penyidik Pastikan Firli Sudah Tiba di Bareskrim, Diperiksa Terkait Pemerasan Eks Mentan SYL
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement