Advertisement

Disegel, Tiga Toko Modern Ini Nekat Beroperasi

Senin, 10 Juni 2013 - 18:02 WIB
Jumali
Disegel, Tiga Toko Modern Ini Nekat Beroperasi

Advertisement

[caption id="attachment_414445" align="alignleft" width="150"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/10/disegel-tiga-toko-modern-ini-nekat-beroperasi-414444/minimarket-ilustrasi-dok-2" rel="attachment wp-att-414445">http://images.harianjogja.com/2013/06/minimarket-ilustrasi-dok-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /> Ilustrasi.dok[/caption]

SLEMAN-Razia penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 18/2012 tentang toko modern tak digubris para pengusaha waralaba.

Advertisement

Sebab, meskipun telah dirazia dan disegel bulan lalu, tiga toko modern di Sleman masih tetap beroperasi.

Ketua Komisi A DPRD Sleman, Rendradi Suprihandoko mengatakan sudah ada teguran dengan menempel surat segel. Namun dari pantauannya terdapat tiga toko modern di wilayah Jalan Magelang, Jalan Monjali dan Jalan Anggajaya masih tetap beroperasi.

“Hasil pantauan kami, dari empat toko yang ditutup bulan lalu, tiga diantaranya kembali beroperasi. Mereka seolah tidak mengindahkan Perda yang kami buat,” kata Rendradi saat melakukan razia di Daerah Desa Condongcatur, Senin (10/6/2013).

Dengan kejadian itu, lanjut Rendradi pihaknya mendesak Pemkab Sleman untuk bertindak tegas dengan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Jangan hanya diberikan
pembinaan saja, sebab ke tiga toko modern ini benar-benar tidak memiliki izin satu lembarpun.

“Pemilik usaha yang bandel perlu diberi efek jera. Kalau penutupan tidak mempan, harus ditindak lebih keras lewat jalur hukum," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement