Advertisement
Dewan Gunungkidul Desak Pemkab Tertibkan Bangunan Liar di Pantai Indrayanti
Advertisement
[caption id="attachment_414320" align="alignleft" width="150"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=414320" rel="attachment wp-att-414320">http://images.harianjogja.com/2013/06/pantai12-370x242-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /> Ilustrasi.dok[/caption]
Advertisement
GUNUNGKIDUL-DPRD Gunungkidul mendesak Pemkab setempat bertindak tegas menertibkan bangunan liar di kawasan pantai Indrayanti, Tepus.
Selain tak ada izin, bangunan semi permanen di pantai itu juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 32/1990 tentang tata ruang dan Perda nomor 11/2012 tentang bangunan.
Dalam kedua Perda tersebut, terdapat larangan pendirian bangunan di sepadan pantai dengan jarak 100 meter.
Kepala Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Azis Saleh mengatakan bahwa semua bangunan di sepanjang pantai Pulang Sawal belum mengantongi izin.
“Sampai saat ini kami belum menerima izin pembangunan di tempat tersebut," katanya saat dihubungi Harian Jogja, Senin (10/6/2013).
Adapun Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Slamet mengatakan, Pemkab harus tegas dalam mengatur dan memiliki data semua bangunan di sepanjang pantai selatan Gunungkidul.
Diharapkan usai didata, bisa disesuaikan dengan Detail Enginering Design (DED) yang tengah dibahas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
“Pemda [pemkab] tidak boleh ragu untuk menegakan aturan,” katanya.
Menurut Slamet, penertiban terhadap bangunan tak berizin untuk tidak dibeda-bedakan.
“Bangunan yang tidak sesuai ya harus dibongkar tanpa terkecuali,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 20 April 2024: Giliran Sleman dan Kota Jogja, Cek Lokasinya!
- Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK
Advertisement
Advertisement