Advertisement

KASUS CEBONGAN : 12 Tersangka Masuk ke Ruang Tahanan Berpakaian Dinas

Sunartono
Rabu, 19 Juni 2013 - 11:51 WIB
Maya Herawati
KASUS CEBONGAN : 12 Tersangka Masuk ke Ruang Tahanan Berpakaian Dinas

Advertisement

[caption id="attachment_417348" align="alignleft" width="312"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/19/kasus-cebongan-12-tersangka-masuk-ke-ruang-tahanan-dengan-berpakaian-dinas-417347/borgol-tanpa-tangan-reuters-6" rel="attachment wp-att-417348">http://images.harianjogja.com/2013/06/borgol-TANPA-TANGAN-reuters1.jpg" alt="" width="312" height="235" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters[/caption]

SLEMAN-12 Tersangka penyerangan Lapas II B Cebongan Sleman langsung dimasukkan ke dalam ruang tahanan Denpom IV/2 di Jalan Magelang Km 5,5, Sleman setelah tiba pukul 06.30 WIB pagi tadi.

Advertisement

Komandan Denpom IV/2 Yogyakarta, Letkol Jefridin menjelaskan meski berstatus sebagai tersangka keduabelas anggota Grup II Kopassus itu masih mengenakan pakaian dinasnya sebagai TNI.

Seperti aturan yang diterapkan pada TNI, sesampai di markas Denpom IV/2 Yogyakarta para tersangka harus memberikan penghormatan pada atasan mereka. Hingga kemudian dimasukkan ke dalam tahanan.

"Kan masih anggota TNI, ya tetap berpakaian dinas. Juga masih berlaku aturan yang ada, biasa memberikan penghormatan pada atasan," ungkapnya saat ditemui di Denpom IV/2 Yogyakarta, Rabu (19/6/2013) pagi.

Jefri menambahkan para tersangka di tempatkan pada ruang tahanan Denpom IV/2 Yogyakarta berukuran sekitar 8 x 6 meter.

Di dalam ruangan itu terdapat empat celah ruangan yang tidak tersekat. Karena itu, kata dia, keduabelas tersangka masih bisa berkomunikasi satu sama lain dalam ruangan tersebut.

"Sebenarnya bukan empat ruangan tetapi ada celah-celah empat dalam ruangan itu dan tidak tersekat," ungkapnya.

Keduabelas tersangka penyerangan Lapas IIB Cebongan Sleman dijadwalkan akan menjalani sidang perdana pada Kamis (20/6/2013) esok di Pengadilan Militer 11-II Yogyakarta.

Para tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda karena telah melakukan penyerangan secara membabibuta hingga menewaskan empat tahanan titipan Mapolda DIY, Sabtu (23/3/2013) dini hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement