Advertisement

PERUSAKAN BCB : Sebelum Puasa, Tersangka Perusakan Ditetapkan

Abdul Hamied Razak
Rabu, 26 Juni 2013 - 19:01 WIB
Jumali
PERUSAKAN BCB : Sebelum Puasa, Tersangka Perusakan Ditetapkan

Advertisement

[caption id="attachment_420164" align="alignleft" width="300"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/26/perusakan-bcb-sebelum-puasa-tersangka-perusakan-ditetapkan-420163/sma-17-dirobohkan-gigih-m-hanafi1-2" rel="attachment wp-att-420164">http://images.harianjogja.com/2013/06/SMA-17-DIROBOHKAN-Gigih-M-Hanafi1.jpg" alt="" width="300" height="236" /> Ilustrasi.dok[/caption]

JOGJA-Tim Penyidik Khusus Perusakan Bangunan Cagar Budaya (BCB) Yayasan Pengembangan Pendidikan (YPP) 17 berencana menetapkan status tersangka sebelum puasa. Untuk bisa menetapkan tersangka, kini mereka masih membutuhkan satu saksi.

Advertisement

“Kehadiran satu saksi ini penting untuk menentukan apa masih ada berkas yang kurang, sebelum kami tentukan siapa yang akan diberi tindak hukum. Sebenarnya, sudah mulai mengerucut pada tersangka, tapi kami belum bisa menentukan sekarang. Kalau semuanya sudah komplit, segera kami lakukan pemberkasan,” kata Ketua Tim Penyidik Khusus Perusakan BCB YPP 17, Nursatwika, Rabu (26/6/2013).

Disinggung mengenai siapa saksi tersebut, Nur enggan menyebut namanya. Menurutnya, penyidik sejauh ini telah memeriksa sembilan saksi dalam kasus itu.

Kesembilan saksi itu masing-masing pihak sekolah, guru, yayasan, penjaga malam, tiga orang saksi ahli, orang yang membongkar dan orang yang menyuruh menyuruhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement