Advertisement
KASUS CEBONGAN : OC Kaligis Dukung 12 Terdakwa

Advertisement
http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/26/kasus-cebongan-oc-kaligis-dukung-12-terdakwa-419919/oc-kaligis-antara" rel="attachment wp-att-419920">http://images.harianjogja.com/2013/06/oc-kaligis-antara.jpg" alt="" />JOGJA-Pengacara senior OC Kaligis, Rabu (26/6/2013), datang dan mengikuti jalannya http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/26/kasus-cebongan-sidang-diintervensi-lpsk-berkoordinasi-dengan-komisi-yudisial-419905" target="_blank">persidangan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan Sleman di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta dengan terdakwa 12 oknum anggota Komando Pasukan Khusus Grup 2 Kandang Menjangan.
"Bila negara gagal dalam memberantas preman, rakyat akan bertindak," kata OC Kaligis di sela mengikuti jalannya persidangan.
Advertisement
Menurut dia, seandainya peristiwa penyerangan Lapas Cebongan ini pun tidak dilakukan para terdakwa, maka preman akan merajalela.
"Siapapun yang berhasil menghabisi preman di Yogyakarta, saya angkat menjadi pahlawan. Dan mudah-mudahan, preman ini tidak menjalar ke LSM dan Kontras. Kalau LSM dan Kontras dibunuh preman, baru mereka tahu apa artinya premanisme," katanya, Rabu (26/6/2013).
Kedatangan OC Kaligis tersebut merupakan suatu bentuk dukungan terhadap para terdakwa dan memberikan bantuan-bantuan hukumnya.
Ia mengatakan, dirinya akan menyokong penuh, apa yang dilakukan para terdakwa.
"Kulture di Indonesia, siapa pun saudaranya dibunuh, otomatis dirinya akan bertindak. Itu kulture," katanya.
Kaligis mengatakan, jika tidak ada kejadian berupa penyerangan di Lapas Cebongan, Sleman, maka preman tidak saja merajalela di Yogyakarta, namun bisa ke beberapa daerah lainnya. "Saya kira ini ada hikmahnya," katanya.
Sidang lanjutan kasus penyerangan Lapas IIB Cebongan, Sleman, kembali digelar pada Rabu dengan agenda pembacaan tanggapan Oditur Militer atas eksepsi penasihat hukum terdakwa.
Sidang yang dimulai pada pukul 09.00 WIB, dan sampai saat ini dijadwalkan akan memeriksa empat berkas perkara.
Sementara di luar sidang, sejumlah elemen masyarakat menggunakan berorasi mendukung 12 terdakwa anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Group II Kandang Menjangan, Karotosuro yang melakukan penyerangan hingga menewaskan empat tahanan titipan Polda DIY tewas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Bumi Magnitudo 2-2,7 Guncang Wilayah Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul pada Kamis Pagi Ini
- Petani di Bantul Kesulitan Produksi Garam, Ini Penyebabnya
- Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
- Sempat Alami Darurat Sampah, Kampung Suryoputran Jogja Sukses Olah Sampah Nyaris 1 Ton Per Bulan
- Ubah Sampah Menjadi Energi Alternatif, Solusi Bangun Indonesia dan dan Got Bag Indonesia Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Teluk Awur Jepara
Advertisement
Advertisement