Advertisement

Dinas Pendidikan Bantul Dipanggil DPRD Terkait Pungutan Pada Calon Peserta Didik

Redaksi Solopos
Kamis, 04 Juli 2013 - 17:58 WIB
Maya Herawati
Dinas Pendidikan Bantul Dipanggil DPRD Terkait Pungutan Pada Calon Peserta Didik One hundred thousand rupiah notes are seen through a magnifying glass in this photo illustration taken in Singapore, in this file picture taken March 14, 2013. Banks in Singapore are stubbornly against adopting domestically set reference rates for derivative contracts in the Indonesia rupiah, despite preparing to drop their own rate fixing for the Malaysian ringgit and Vietnamese dong. To match Analysis MARKETS-INDONESIA/FIXING REUTERS/Edgar Su - Files (SINGAPORE / Tags: BUSINESS)

Advertisement

http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/04/dinas-pendidikan-bantul-dipanggil-dprd-terkait-pungutan-pada-calon-peserta-didik-422636/uang-rupiah-ilustrasi-reuters-19" rel="attachment wp-att-422638">http://images.harianjogja.com/2013/07/uang-rupiah-ilustrasi-reuters.jpg" alt="" />BANTUL-DPRD Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memanggil Dinas Pendidikan Menengah dan Nonformal setempat untuk mengklarifikasi pungutan yang dibebankan kepada calon peserta didik baru pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.

Ketua Komisi D DPRD Bantul Sarinto di Bantul, Kamis (4/7/2013), mengatakan pihaknya mendapat laporan dari orang tua calon siswa pendaftar SMK 3 Kasihan, Bantul, bahwa sekolah itu membebankan pungutan sebesar Rp100 ribu saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2013.

Advertisement

"Kami sudah datangi sekolah ternyata pungutan untuk siswa baru itu dasarnya edaran dari Kepala Dinas Menengah dan Nonformal (Dikmenof) Bantul, makanya kami akan panggil untuk meminta klarifikasi," katanya.

Ia mengatakan pungutan kepada calon siswa baru tidak diperbolehkan, karena melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 60 Tahun 2011 tentang Larangan Pungutan Dalam Suatu Kegiatan Di Sekolah.

Namun, kata dia, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2013, SMK 3 Kasihan memungut kepada calon siswa yang hendak mendaftar di sekolah itu sebesar Rp100 ribu untuk biaya pendaftaran dan tes kesehatan.

"Ketika kami tanyakan ke pihak sekolah pungutan tersebut untuk dua poin, yakni untuk biaya pendaftaran sebesar Rp75 ribu, kemudian sisanya Rp25 ribu untuk tes kesehatan, karena dibutuhkan siswa yang tidak buta warna," katanya.

Ia mengatakan atas dasar itu, pihaknya ingin mempertanyakan kepada Dikmenof Bantul sesuai edaran yang dikeluarkan agar tidak ada dugaan yang tidak benar dari orang tua siswa maupun dari pihak terkait.

"Klarifikasi ini juga sebagai tindak lanjut dari laporan beberapa orang tua calon siswa SMK 3 Kasihan ke Lembaga Ombudsmen RI Yogyakarta, karena calon siswa tersebut merasa keberatan dengan pungutan di sekolah itu," katanya.

Apalagi, kata dia, dicontohkan dalam pungutan tersebut untuk pemeriksaan kesehatan tidak dijelaskan secara detail.

Selain itu, katanya, jika memang dibutuhkan surat keterangan sehat, calon siswa bisa memeriksakan ke rumah sakit umum atau pemerintah maupun dokter di luar sekolah.

"Kalau ini kan sekolah menentukan sendiri besaran biayanya, maka dari itu kami siap memanggil dinas pendidikan untuk menggelar rapat bersama pihak terkait, agar permasalahan ini bisa diterima semua pihak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Pemkab Sleman Kembali Raih Swasti Saba

Pemkab Sleman Kembali Raih Swasti Saba

Jogjapolitan | 2 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya

News
| Rabu, 29 November 2023, 12:07 WIB

Advertisement

alt

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY

Wisata
| Minggu, 26 November 2023, 23:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement