Advertisement

IDHAM SAMAWI TERSANGKA : Jumat Keramat Idham Samawi, Kejati Tetapkan Dua Tersangka

Sabtu, 20 Juli 2013 - 03:00 WIB
Maya Herawati
IDHAM SAMAWI TERSANGKA : Jumat Keramat Idham Samawi, Kejati Tetapkan Dua Tersangka

Advertisement

[caption id="attachment_428328" align="alignleft" width="356"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=428328" rel="attachment wp-att-428328">http://images.harianjogja.com/2013/07/hakim-ilustrasi-reuters2.jpeg2.png" alt="" width="356" height="244" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters[/caption]

Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba Bantul senilai Rp12,5 miliar.

Advertisement

Kepala Kejati DIY Suyadi mengumumkan dua tersangka itu adalah HM IS yang menjabat sebagai Manager Persiba Bantul sekaligus Ketua Umum Komite Olahraga Nasional (KONI) Bantul saat pencairan dan EBN MA, Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul kala itu.

“Kasus ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan dan terbagi dua berkas satu HM IS dan satunya EBN MA," ucap Suyadi di kantor Kejati, Jumat (19/7/2013).

Berdasarkan penelusuran Harian Jogja, HM IS tak lain adalah Haji Muhammad Idham Samawi yang juga mantan Bupati Bantul, yang saat itu menjabat sebagai Ketua KONI. Adapun EBN MA adalah Edi Bowo Nurcahyo.

Pengumuman Idham menjadi tersangka pada Jumat, kemarin seakan memperkuat Jumat merupakan hari keramat bagi koruptor. Komisi Pemberantasan Korupsi sering menetapkan atau menahan tersangka korupsi pada Jumat, salah satunya Angelina Sondakh.

Suyadi menjelaskan Idham dan Edi ditetapkan sebagai tersangka karena keterkaitannya dalam pencairan dan penggunaan dana Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2011 Rp8 miliar dan APBD perubahan Rp4,5 miliar yang dihibahkan ke Persiba Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU

Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU

News
| Minggu, 05 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya

Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya

Wisata
| Minggu, 05 April 2026, 08:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement