Advertisement
Bawa Barang Berharga, Warga Bantul Bisa Minta Pengawalan Polisi

Advertisement
[caption id="attachment_430801" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=430801" rel="attachment wp-att-430801">http://images.harianjogja.com/2013/07/polisi-antarafoto-370x247.jpg" alt="" width="370" height="247" /> JIBI/Harian Jogja/Antara
Ilustrasi[/caption]
Harianjogja.com, BANTUL - Kepolisian Resor Bantul menyiapkan pelayanan pengawalan khusus kepada masyarakat yang akan membawa barang berharga menyikapi peningkatan aktivitas menjelang lebaran.
Advertisement
Layanan pengawalan disiapkan untuk masyarakat dan gratis tanpa dipungut biaya.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan Amin mengatakan program layanan pengawalan masyarakat sebagai langkah antisipasi tindak kejahatan jelang lebaran.
"Kami siap memberikan pengawalan masyarakat yang membutuhkan untuk tujuan mempersempit ruang gerak kriminalitas di Bantul," kata Ihsan kepada Harian Jogja, Kamis (25/7/2013).
Masyarakat yang memerlukan pengawalan untuk kebutuhan transaksi perbankan maupun perhiasan dapat menghubungi personil yang telah disiagakan di obyek vital keramaian seperti pasar, bank, toko emas dan ATM.
Ihsan mengatakan ada tiga wilayah rawan tindak kriminalitas di Bantul yakni wilayah penyangga seperti Kecamatan Banguntapan, Sewon dan Kasihan. Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran terkait pemkab Bantul perihal persiapan pemantapan operasi pengamanan jelang lebaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
Advertisement
Advertisement