Advertisement

Bawa Barang Berharga, Warga Bantul Bisa Minta Pengawalan Polisi

Kamis, 25 Juli 2013 - 17:11 WIB
Nina Atmasari
Bawa Barang Berharga, Warga Bantul Bisa Minta Pengawalan Polisi

Advertisement

[caption id="attachment_430801" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=430801" rel="attachment wp-att-430801">http://images.harianjogja.com/2013/07/polisi-antarafoto-370x247.jpg" alt="" width="370" height="247" /> JIBI/Harian Jogja/Antara
Ilustrasi[/caption]

Harianjogja.com, BANTUL - Kepolisian Resor Bantul menyiapkan pelayanan pengawalan khusus kepada masyarakat yang akan membawa barang berharga menyikapi peningkatan aktivitas menjelang lebaran.

Advertisement

Layanan pengawalan disiapkan untuk masyarakat dan gratis tanpa dipungut biaya.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan Amin mengatakan program layanan pengawalan masyarakat sebagai langkah antisipasi tindak kejahatan jelang lebaran.

"Kami siap memberikan pengawalan masyarakat yang membutuhkan untuk tujuan mempersempit ruang gerak kriminalitas di Bantul," kata Ihsan kepada Harian Jogja, Kamis (25/7/2013).

Masyarakat yang memerlukan pengawalan untuk kebutuhan transaksi perbankan maupun perhiasan dapat menghubungi personil yang telah disiagakan di obyek vital keramaian seperti pasar, bank, toko emas dan ATM.

Ihsan mengatakan ada tiga wilayah rawan tindak kriminalitas di Bantul yakni wilayah penyangga seperti Kecamatan Banguntapan, Sewon dan Kasihan. Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran terkait pemkab Bantul perihal persiapan pemantapan operasi pengamanan jelang lebaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

KPK Tuntaskan OTT Hulu Sungai Utara, Jaksa Kabur Ditahan

KPK Tuntaskan OTT Hulu Sungai Utara, Jaksa Kabur Ditahan

News
| Senin, 22 Desember 2025, 21:47 WIB

Advertisement

Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism

Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism

Wisata
| Senin, 22 Desember 2025, 11:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement