Advertisement
Duh, 32 Sertifikat Aset Pemkab Gunungkidul Hilang

Advertisement
[caption id="attachment_432279" align="alignleft" width="332"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/29/duh-32-sertifikat-aset-pemkab-gunungkidul-hilang-432236/sertifikat-tanah-antarafoto" rel="attachment wp-att-432279">http://images.harianjogja.com/2013/07/sertifikat-tanah-antarafoto.jpg" alt="" width="332" height="199" /> JIBI/Harian Jogja/Antara
Ilustrasi[/caption]
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Sebanyak 32 dari 236 sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten Gunungkidul hilang dan belum diketahui keberadaannya.
Advertisement
Informasi yang diperoleh Harian Jogja, raibnya sertifikat asli tersebut diketahui dari hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan pada tahun 2012 lalu.
BPK memberikan laporan Pemerintah Kabupaten Gunungkidl memiliki aset berupa tanah sebanyak 453 petak. Jumlah tersebut, sebanyak 236 sudah memiliki sertifikat dan 217 lainnya belum.
Dari total 236 asset tanah yang sudah disertifikasi, 32 di antaranya hilang dan hanya ada fotocopynya saja.
Pelaksana Tugas (Plt) DPPKAD Gunungkidul Supartono saat dikonfirmasi mengelak dikatakan hilang. Menurut dia, sertifikat itu masih ada namun posisinya dimana masih dicari. "Tidak hilang, mungkin ketelingsut. Kita sedang cari" kilahnya, Minggu (28/7/2013)
Karena hingga kini ke-32 sertifikat tersebut belum ditemukan, DPPKAD pun sudah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional. "Kita sudah koordinasi dengan BPN," ucap Supartono
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sempat Rusak Akibat Gempa Magnitudo 5,0, Kini Masjid Al-Hidayah Bandung Jadi Ramah Gempa
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
Advertisement