Advertisement

Penilaian Kinerja Guru Dilakukan Dua Kali Setahun

Abdul Hamied Razak
Selasa, 20 Agustus 2013 - 03:41 WIB
Nina Atmasari
Penilaian Kinerja Guru Dilakukan Dua Kali Setahun

Advertisement

[caption id="attachment_439157" align="alignleft" width="240"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=439157" rel="attachment wp-att-439157">http://images.harianjogja.com/2013/08/guru-bisnis-indonesia.jpeg" alt="" width="240" height="180" /> Ilustrasi kegiatan mengajar di kelas. (JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia)[/caption]

Harianjogja.com, JOGJA - Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja Edy Heri Suasana menjelaskan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun.

Advertisement

Ia menyebutkan PKG formatif di awal tahun untuk memperoleh profil kinerja guru yang akan ditindaklanjuti dengan pengembangan keprofesian berkelanjutan.

"PKG sumatif di akhir tahun untuk memperoleh nilai kinerja dan angka kredit guru," katanya, belum lama ini.

Ketika menilai, assessor (guru penilai) akan mengamati guru pada saat melaksanakan pembelajaran baik di dalam kelas maupun di luar kelas.

Selain itu, assessor juga akan memantau guru dari berbagai segi, misalnya dari perangkat adminstrasi guru, persepsi teman sejawat dan siswa serta masyarakat.

"Begitu juga hal-hal lainnya yang dapat membantu assessor memberi penilaian yang akurat,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Edy, bagi guru yang mendapat tugas tambahan lain yang relevan dengan fungsi sekolah seperti jabatan kepala sekolah, wakil kepala sekolah, kepala perpustakaan, kepala laboratorium, dan lain-lain, juga akan dinilai berdasarkan kompetensi jabatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Momen Haru di Bandara Saat Presiden Tenangkan Keluarga Prajurit

Momen Haru di Bandara Saat Presiden Tenangkan Keluarga Prajurit

News
| Sabtu, 04 April 2026, 20:57 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement