Advertisement
KECELAKAAN MAUT KULONPROGO : Minibus Maut Rutin Uji Kelayakan

Advertisement
[caption id="attachment_443503" align="alignleft" width="428"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/02/kecelakaan-maut-kulonprogo-minibus-maut-rutin-uji-kelayakan-443501/bus-ilustrasi-hengky-irawan-20" rel="attachment wp-att-443503">http://images.harianjogja.com/2013/09/bus-ilustrasi-Hengky-Irawan.jpg" alt="" width="428" height="336" /> Ilustrasi bus (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)[/caption]
Harianjogja.com, KULONPROGO - Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kulonprogo menyatakan minibus bernomor polisi AB 7276 AC yang mengalami kecelakaan maut di Girimulyo, Sabtu (31/8/2013) selama ini rutin melakukan uji kelayakan jalan (UKJ).
Advertisement
Yuswanto, petugas tim penguji DLLAJ Kulonprogo mengungkapkan, terakhir kali minibus itu melakukan UKJ pada 20 Maret silam.
"Pemiliknya disiplin dalam melakukan kir kendaraan. Masa habis kir periode ini akan berakhir pada 20 September nanti," ujar Yuswanto saat dimintai konfirmasi Harian Jogja, Senin (2/9/2013).
Dia menambahkan, selama ini pemilik kendaraan berwarna merah itu tak sekali pun terlambat dalam melakukan pemeriksaan UKJ berkala.
Dari UKJ terakhir, pihaknya melakukan juga melakukan pengecekan rem, ban dan garda kendaraan. Semuanya kala itu masih normal dan aman sampai dengan masa kir berakhir. "Kami sudah cek waktu itu dan normal semua," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

PSEL Disebut Salah Satu Strategi Menciptakan Ketahanan Energi Nasional
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement