Pengusaha Baju Muslim di Bantul Raup Omzet Rp1 Miliar dalam Sebulan
Pada April tahun ini, omzet usahanya bahkan menembus Rp1 miliar dalam satu bulan, sementara omzet rata-rata bulanannya mencapai puluhan hingga ratusan juta
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Sebuah mobil yang diketahui mengangkut bawang terbalik. Mobil itu dikemudikan oleh kernet.
Kecelakaan ini terjadi di ruas Jalan Baron kilometer 5, tepatnya di Dusun Karangsari, Desa Karangrejek, Kecamatan Wonosari, Kamis (5/9/2013).
Sebuah mobil Pikap bernomor polisi AB 8830 BD terperosok ke parit sedalam sekitar 2 meter kemudian terbalik di ladang. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun beberapa bagian bodi mobil penyok.
Anto, 30, penjual es dawet yang tak jauh dari lokasi kejadian mengungkapkan, kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, pengendara Picap, Sidik, warga Desa Ngoro-oro, Kecamatan Patuk sempat minum es di warung Anto. Kemudian mendapat telepon dari temannya untuk membawa bawang tersebut ke Bantul.
Belum sempat mobil melaju, tiba-tiba mobil melompat ke kiri jalan dan jatuh ke jurang. “Ternyata itu bukan pengemudinya tapi kernetnya, katanya baru bisa mengemudi belum lama,” kata Anto di lokasi kejadian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pada April tahun ini, omzet usahanya bahkan menembus Rp1 miliar dalam satu bulan, sementara omzet rata-rata bulanannya mencapai puluhan hingga ratusan juta
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.