Advertisement
PENGANIAYAAN PELAJAR : Guru Penjewer Siswa Jadi Tersangka
Advertisement
[caption id="attachment_446187" align="alignleft" width="448"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/10/penganiayaan-pelajar-guru-penjewer-siswa-jadi-tersangka-446185/kekerasan-pelajar-ilustrasi-aksi-2-antara-3" rel="attachment wp-att-446187">http://images.harianjogja.com/2013/09/kekerasan-pelajar-ilustrasi-AKSI-2-ANTARA.jpg" alt="" width="448" height="336" /> Ilustrasi kekerasan pada siswa (JIBI/Harian Jogja/Antara)[/caption]
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Hartoyo, 35, guru fisika di SMP Negeri 3 Patuk, Kecamatan Patuk, yang http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/09/penganiayaan-jewer-siswa-guru-smp-dilaporkan-polisi-445860" target="_blank">menjewer siswanya hingga berdarah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kepolisian Sektor Patuk, Selasa (10/9/2013).
Advertisement
Kapolsek Patuk Komisaris Polisi Tri Pujo Santoso mengatakan, penetapan tersangka terhadap Hartoyo, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil visum yang menunjukan ada indikasi penganiayaan.
“Sudah ditetapkan tersangka hari ini [kemarin], tapi proses pemeriksaan masih berlanjut oleh penyidik,” kata dia.
Menurut pengakuan tersangka, kata Tri Pujo, Hartoyo menjewer Doni Rohma Ariyanto13, siswa kelas VIII itu, karena jengkel mendengar perkataan ejekan horotoyoh.
Polisi menjerat Hartoyo dengan pasal penganiayaan 351 KUHP ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemutihan KUR Terdampak Bencana Tak Hanya untuk Petani Tapi juga UMKM
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Perbaikan Jalur Alternatif Gayamharjo-Sambirejo Sleman Mulai 2026
- Hiu Paus Sepanjang 5 Meter Terdampar di Pantai Glagah Kulonprogo
- Pemkot Jogja Turunkan 25 Ton Sampah Organik dengan 1.000 Ember
- Reservasi Jeep Merapi Capai 20 Persen Jelang Libur Nataru
- Pemkab Kulonprogo Raih Penghargaan IGA Award dari Kemendagri
Advertisement
Advertisement




