Calon Ketum HIPMI Reynaldo Bryan Dorong Akses Pasar
Akselerasi Pertumbuhan Pebisnis Muda, Calon Ketum HIPMI Reynaldo Bryan Dorong Akses Pasar dan Akses Modal
dokumen
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Endro Saputro, 21, warga Desa Patuk, Kecamatan Patuk, terdakwa kasus pencabulan siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial P, 12, divonis 8 tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Wonosari, Rabu (11/9/2013).
Dalam fakta persidangan yang diketuai hakim Sundari dan dua hakim anggota Eulis Nur dan Cahya Immawati terungkap, terdakwa awalnya mengaku hanya mengetes keperawanan saksi korban dengan jarinya.
Namun berdasarkan bukt-bukti dan keterangan saksi korban maupun saksi lain membuktikan terdakwa telah memperkosa korban.
Korban sempat menolak ajakan terdakwa dan melakukan perlawanan namun kalah tenaga sehingga terjadi persetubuhan.
Atas bukti-bukti tersebut terdakwa tidak membantahnya sehingga terdakwa telah melanggar undang-undang perlindungan anak sesuai pasal 81 ayat 1 nomor 23/2002 yaitu setiap orang dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap anak, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.
“Secara sah dan meyakinkan terdakwa melanggar pidana, pengadilan memerintahkan untuk ditahan. Vinis 8 tahun subsider 4 tahun,” kata Hakim Ketua Sundari. Terdakwa juga dijatuhi membayar 60 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Akselerasi Pertumbuhan Pebisnis Muda, Calon Ketum HIPMI Reynaldo Bryan Dorong Akses Pasar dan Akses Modal
Ruben Onsu meminta publik tak kaitkan persoalan hidupnya dengan perubahan keyakinan. Ia tegaskan urusan keyakinan adalah pribadi. Simak pernyataan lengkapnya.
Izan Guevara resmi promosi ke MotoGP 2027 bersama Prima Pramac Yamaha. Ia akan menjadi tandem Toprak Razgatlioglu menggantikan Jack Miller.
Satoria Hotel Yogyakarta menggelar health talkshow, donor darah, dan pemeriksaan gratis sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-9.
DPRD Bantul mendorong kenaikan anggaran perawatan jalan dalam perubahan APBD 2026 agar kerusakan dan lubang segera ditangani.
Tahun ini, ajang tersebut semakin istimewa karena kelas Drag Race roda empat resmi menjadi bagian dari Kejuaraan Nasional (Kejurnas).