Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
dokumen
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Endro Saputro, 21, warga Desa Patuk, Kecamatan Patuk, terdakwa kasus pencabulan siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial P, 12, divonis 8 tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Wonosari, Rabu (11/9/2013).
Dalam fakta persidangan yang diketuai hakim Sundari dan dua hakim anggota Eulis Nur dan Cahya Immawati terungkap, terdakwa awalnya mengaku hanya mengetes keperawanan saksi korban dengan jarinya.
Namun berdasarkan bukt-bukti dan keterangan saksi korban maupun saksi lain membuktikan terdakwa telah memperkosa korban.
Korban sempat menolak ajakan terdakwa dan melakukan perlawanan namun kalah tenaga sehingga terjadi persetubuhan.
Atas bukti-bukti tersebut terdakwa tidak membantahnya sehingga terdakwa telah melanggar undang-undang perlindungan anak sesuai pasal 81 ayat 1 nomor 23/2002 yaitu setiap orang dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap anak, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.
“Secara sah dan meyakinkan terdakwa melanggar pidana, pengadilan memerintahkan untuk ditahan. Vinis 8 tahun subsider 4 tahun,” kata Hakim Ketua Sundari. Terdakwa juga dijatuhi membayar 60 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
HP Android hilang? Google Find Hub bisa membantu melacak, mengunci, hingga menghapus data perangkat dari jarak jauh.
WNI bisa memanfaatkan bebas visa transit China hingga 240 jam. Simak syarat, durasi tinggal, dan daftar negara yang berlaku pada 2026.
Klasemen Asian Games 2026 hingga Minggu malam, Indonesia berada di peringkat 14 dengan 2 emas, 5 perak, dan 17 perunggu.
Hamzah Batik Malioboro terbakar Senin dini hari. Sebanyak 12 mobil damkar, water cannon Polresta Jogja dan truk damkar TNI dikerahkan.
28 September 2026 diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, Hari Pertambangan dan Energi, Hari Hak untuk Tahu, dan Hari Rabies Sedunia.