Advertisement

PEMILU 2014 : KPU Kota Jogja Tak Ubah Jadwal Penetapan DPT

Redaksi Solopos
Kamis, 12 September 2013 - 16:33 WIB
Nina Atmasari
PEMILU 2014 : KPU Kota Jogja Tak Ubah Jadwal Penetapan DPT

Advertisement

[caption id="attachment_446782" align="alignleft" width="349"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/12/pemilu-2014-kpu-kota-jogja-tak-ubah-jadwal-penetapan-dpt-446779/pemilu-dps-antara" rel="attachment wp-att-446782">http://images.harianjogja.com/2013/09/pemilu-DPS-antara.jpg" alt="" width="349" height="232" /> Warga mengamati Daftar Pemilih Sementara . (JIBI/Harian Jogja/Antara)[/caption]

Harianjogja.com, JOGJA- KPU Kota Jogja tidak akan mengubah jadwal penetapan DPT Pemilu 2014, meskipun Komisi II DPR menetapkan pengunduran jadwal hingga satu bulan karena banyak ditemukan permasalahan dalam daftar pemilih sementara.

Advertisement

"Sejauh ini kami belum menerima surat edaran atau penetapan apapun dari KPU RI, sehingga kami masih berpegang pada Surat Edaran Nomor 619 yang menyatakan bahwa DPT ditetapkan pada 13 September," kata Anggota KPU Kota Jogja Wawan Budiyanto, Kamis (12/9/2013).

Menurut dia, persiapan untuk penetapan DPT Kota Jogja sudah hampir selesai, dan kini sedang dalam proses pencetakan sebelum dibawa ke rapat pleno bersama Panwaslu Kota Jogja.

Dalam proses penetapan DPT, lanjut Wawan, juga tidak hanya akan dilakukan dengan rekapitulasi DPS dari masing-masing wilayah namun akan dilakukan proses pencermatan secara bersama-sama dengan PPK, partai politik, dan tokoh masyarakat.

Wawan menyebutkan, dalam DPS HP Akhir masih ada penambahan sejumlah pemilih yang terjadi secara merata di beberapa wilayah.

"Jika nanti ada keputusan dari KPU RI terkait pengunduran jadwal penetapan DPT, maka kami akan melakukan proses pembersihan data DPT yang sebelumnya sudah ditetapkan," ucapnya.

Proses pembersihan data tersebut dimaksudkan untuk membersihkan data dari pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti usia.

"Dimungkinkan ada pengurangan, namun untuk penambahan tidak bisa dilakukan. Pemilih baru bisa dimasukkan dalam DPT Khusus," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement