BEI Hapus Batas Rp50, Saham GOTO Bisa Turun ke Rp1
BEI berencana menghapus batas minimum Rp50. Saham GOTO secara teori bisa turun hingga Rp1, tetapi tetap bergantung pada fundamental.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Petugas gabungan dari Polres Kulonprogo, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) serta Satpol PP Kulonprogo menggelar razia gabungan di Jembatan Timbang Desa Kulwaru Wates, Kamis (12/9/2013).
Petugas mengarahkan semua kendaraan yang melintas untuk masuk ke area jembatan tambang. kendaraan mulai angkutan barang, angkutan penumpang hingga kendaraan pribadi diperiksa kelengkapan kendaraan, meliputi surat-surat yakni SIM, STNK, izin trayek hingga tes uji berkala (KIR).
Hasilnya dari puluhan kendaraan yang diperiksa, ada 11 kendaraan yang melanggar aturan karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat. Ada pula surat yang sudah kadaluwarsa. Kesebelas kendaraan tersebut kemudian dikenai tilang.
Menurut Maryono, Staf Dishubkominfo Kulonprogo, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap pengguna jalan.
"Kami sekaligus mengantisipasi terjadinya angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena kondisi kendaraan yang tidak layak jalan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BEI berencana menghapus batas minimum Rp50. Saham GOTO secara teori bisa turun hingga Rp1, tetapi tetap bergantung pada fundamental.
Gelora Seni 17-an di Lemahdadi Bantul menghadirkan pertunjukan lintas generasi, dari tari hingga Jathilan, dalam HUT ke-81 RI.
BTN memperkuat penyaluran FLPP di Jambi dengan mendorong rumah subsidi berkualitas dan tingkat keterhunian yang mencapai 95,07%.
Kelok 23 JJLS Gunungkidul-Bantul hampir rampung dan bakal dilengkapi tiga gardu pandang untuk menikmati panorama Laut Selatan.
DPRD Jogja meminta kantong parkir disiapkan sebelum Malioboro full pedestrian untuk mencegah parkir liar, macet, dan pungutan tak sesuai aturan.
Kejagung menyita aset bos PT QSS Sudianto alias Aseng senilai Rp338,35 miliar terkait dugaan korupsi pertambangan bauksit.