Advertisement
Razia di Jembatan Timbang Wates, 11 Kendaraan Ditilang
Advertisement
[caption id="attachment_446689" align="alignleft" width="450"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/12/razia-di-jembatan-timbang-wates-11-kendaraan-ditilang-446682/razia-kendaraan-solopos" rel="attachment wp-att-446689">http://images.harianjogja.com/2013/09/razia-kendaraan-solopos.jpg" alt="" width="450" height="300" /> Ilustrasi kegiatan razia kelengkapan kendaraan (JIBI/Harian Jogja/Solopos)[/caption]
Harianjogja.com, KULONPROGO-Petugas gabungan dari Polres Kulonprogo, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) serta Satpol PP Kulonprogo menggelar razia gabungan di Jembatan Timbang Desa Kulwaru Wates, Kamis (12/9/2013).
Advertisement
Petugas mengarahkan semua kendaraan yang melintas untuk masuk ke area jembatan tambang. kendaraan mulai angkutan barang, angkutan penumpang hingga kendaraan pribadi diperiksa kelengkapan kendaraan, meliputi surat-surat yakni SIM, STNK, izin trayek hingga tes uji berkala (KIR).
Hasilnya dari puluhan kendaraan yang diperiksa, ada 11 kendaraan yang melanggar aturan karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat. Ada pula surat yang sudah kadaluwarsa. Kesebelas kendaraan tersebut kemudian dikenai tilang.
Menurut Maryono, Staf Dishubkominfo Kulonprogo, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap pengguna jalan.
"Kami sekaligus mengantisipasi terjadinya angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena kondisi kendaraan yang tidak layak jalan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Iran Berduka Setelah Tiga Pejabat Tinggi Tewas dalam Dua Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KSPN Malioboro ke Obelix Sea dan Pantai Ndrini 18 Maret 2026
- Libur Lebaran, Kapasitas KAI Bandara Jogja Naik Jadi 275 Ribu Kursi
- Warga Wirobrajan Terima THR dari Tabungan Bank Sampah
- Muncul Antraks, DPRD DIY Kebut Raperda Keamanan Pangan Hewani
- Polisi Endus Unsur Pidana dalam Kasus Laka Pembalap Aldi Satya
Advertisement
Advertisement




