Advertisement
KORUPSI KONI SLEMAN : Tetap Membina Olahraga, Mujiman Tak Ingin Diputus Bebas

Advertisement
[caption id="attachment_448706" align="alignleft" width="450"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/18/korupsi-koni-sleman-tetap-membina-olahraga-mujiman-tak-ingin-diputus-bebas-448704/mujiman-tsk-koni-sleman-eva-syahrani" rel="attachment wp-att-448706">http://images.harianjogja.com/2013/09/Mujiman-tsk-koni-sleman-eva-syahrani.jpg" alt="" width="450" height="338" /> Mujiman (JIBI/Harian Jogja/Eva Syahrani)[/caption]
Selama menjalani masa tahanan di Rutan (Rumah Tahanan) Wirogunan, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional (KONI) Sleman, Mujiman, tersangka kasus dugaan korupsi dana Hibah KONI Sleman mengaku tetap melakukan pembinaan olahraga.
Advertisement
Mengenakan baju batik dan didampingi setia sang istri, Mujiman nampak cerah saat menjalani lanjutan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja.
Senin (16/9/2013) Mujiman menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Mujiman dihukum satu tahun enam bulan.
Seusai persidangan Mujiman menyalami awak media dan menitipkan salam kepada rekan media yang lain. “Alhamdulillah saya sehat," ucap dia.
Kepada Harian Jogja Mujiman menceritakan saat ini kondisi tubuhnya sangat fit. Dia mengaku masih tetap rajin menjaga kondisi tubuhnya dengan berolahraga. Tidak hanya itu, di dalam rumah tahanan tersebut ia juga mengaku melakukan pembinaan olahraga.
Pembinaan olahraga dilakukan kepada rekan-rekan tahanan lain dan juga para penjaga. Ia mengaku jiwa olahraga akan tetap hidup meskipun olahraga telah menghantarkannya merasakan hidup dibalik jeruji besi.
"Selamanya saya mencintai olahraga, saya kan pernah menjadi pembina terbaik. Itu tetap saya lakukan pembinaan meski saya di rutan," ceritanya.
Saat ini Mujiman mengaku lebih siap apapun nanti yang menjadi keputusan akhir dari kasusnya. Bahkan mengenai hukuman, Mujiman tidak berharap dibebaskan.
Ia menyatakan akan menunggu apapun hasil keputusan hakim nantinya. Meskipun ia berharap secepat mungkin segera bebas karena sudah tidak sabar ingin berkumpul bersama keluarga.
"Saya profesional saja untuk keputusan. Meskipun selisih uang itu sudah saya kembalikan. Lebih tepatnya bukan kembalikan sebenarnya, karena itu titipan. Saya dulu menalangi, itu kenapa ada selisih," papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Digugat Tutut Soeharto ke PTUN Jakarta, Ini Kata Menkeu Purbaya
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Wabup Sleman Tuntut Keterlibatan Setiap OPD Turunkan Angka Kemiskinan
- Belum Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Ajukan Pinjaman ke Bank
- Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 18 September 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 18 September 2025
Advertisement
Advertisement