Advertisement
KORUPSI KONI SLEMAN : Tetap Membina Olahraga, Mujiman Tak Ingin Diputus Bebas
Advertisement
[caption id="attachment_448706" align="alignleft" width="450"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/18/korupsi-koni-sleman-tetap-membina-olahraga-mujiman-tak-ingin-diputus-bebas-448704/mujiman-tsk-koni-sleman-eva-syahrani" rel="attachment wp-att-448706">http://images.harianjogja.com/2013/09/Mujiman-tsk-koni-sleman-eva-syahrani.jpg" alt="" width="450" height="338" /> Mujiman (JIBI/Harian Jogja/Eva Syahrani)[/caption]
Selama menjalani masa tahanan di Rutan (Rumah Tahanan) Wirogunan, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional (KONI) Sleman, Mujiman, tersangka kasus dugaan korupsi dana Hibah KONI Sleman mengaku tetap melakukan pembinaan olahraga.
Advertisement
Mengenakan baju batik dan didampingi setia sang istri, Mujiman nampak cerah saat menjalani lanjutan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja.
Senin (16/9/2013) Mujiman menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Mujiman dihukum satu tahun enam bulan.
Seusai persidangan Mujiman menyalami awak media dan menitipkan salam kepada rekan media yang lain. “Alhamdulillah saya sehat," ucap dia.
Kepada Harian Jogja Mujiman menceritakan saat ini kondisi tubuhnya sangat fit. Dia mengaku masih tetap rajin menjaga kondisi tubuhnya dengan berolahraga. Tidak hanya itu, di dalam rumah tahanan tersebut ia juga mengaku melakukan pembinaan olahraga.
Pembinaan olahraga dilakukan kepada rekan-rekan tahanan lain dan juga para penjaga. Ia mengaku jiwa olahraga akan tetap hidup meskipun olahraga telah menghantarkannya merasakan hidup dibalik jeruji besi.
"Selamanya saya mencintai olahraga, saya kan pernah menjadi pembina terbaik. Itu tetap saya lakukan pembinaan meski saya di rutan," ceritanya.
Saat ini Mujiman mengaku lebih siap apapun nanti yang menjadi keputusan akhir dari kasusnya. Bahkan mengenai hukuman, Mujiman tidak berharap dibebaskan.
Ia menyatakan akan menunggu apapun hasil keputusan hakim nantinya. Meskipun ia berharap secepat mungkin segera bebas karena sudah tidak sabar ingin berkumpul bersama keluarga.
"Saya profesional saja untuk keputusan. Meskipun selisih uang itu sudah saya kembalikan. Lebih tepatnya bukan kembalikan sebenarnya, karena itu titipan. Saya dulu menalangi, itu kenapa ada selisih," papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KJRI Jeddah: Jemaah Umrah Korban Bus Terbakar Pulang 31 Maret
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
- Empat Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 28 Maret 2026
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Prakiraan Cuaca Sabtu 28 Maret Hujan Ringan Merata di DIY
Advertisement
Advertisement



