Advertisement
PEMILU 2014 : Anggota DPRD Nyaleg, Dapat Nomor Urut Atas

Advertisement
[caption id="attachment_450063" align="alignleft" width="352"]http://images.solopos.com/2013/09/daftar-caleg2.jpg">http://images.solopos.com/2013/09/daftar-caleg2.jpg" width="352" height="234" /> Ilustrasi daftar calon anggota legislatif (caleg)[/caption]
Harianjogja.com, KULONPROGO- http://www.solopos.com/2013/09/22/pemilu-2014-90-anggota-dprd-kulonprogo-nyaleg-ini-daftarnya-450055" target="_blank">Sebanyak 34 atau 90% dari 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulonprogo, mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2014. Mereka ditempatkan di nomor urut atas.
Advertisement
"Mayoritas, pejabat kini ditempatkan di nomor urut satu, dua, dan tiga, atau pada urutan teratas. Kami tidak tahu, alasan parpol yang bersangkutan menempatkan mereka di nomor urut teratas. Kami yakin mereka memiliki perhitungan politik tersendiri," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo Marwanto, Minggu (22/9/2013).
Ia juga mengatakan parpol-parpol memberikan kader terbaiknya untuk menjadi caleg.
"Dengan biaya kampanye yang tinggi, kami berharap mampu melahirkan perwakilan rakyat yang mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat Kulonprogo," katanya.
Ketua Panwaslu Kulonprogo Pujarasa Satuhu mengatakan caleg yang saat ini menjadi anggota dewan, saat kampanye nanti jangan menggunakan fasilitas pemerintah.
"Panwaslu Kulonprogo akan mengawasi kemungkinan ada yang menggunakan fasiiltas pemerintah dalam kampanye parpol," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KSPI Soroti PHK dan Korupsi Selama Satu Tahun Pemerintahan Prabowo
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Mayoritas EWS Longsor di Gunungkidul Alami Kerusakan
- Hindari Kejadian Luar Biasa, SPPG di Gunungkidul Wajib Kantongi SLHS
- Satgas MBG Kulonprogo Soroti Kualitas Makanan dan Sertifikasi Halal
- SMAN 1 Jogja Setop Pembagian Paket, Operasional SPPG Dihentikan
- ASN Bantul Wajib Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement