Advertisement
PEMILU 2014 : Anggota DPRD Nyaleg, Dapat Nomor Urut Atas
Advertisement
[caption id="attachment_450063" align="alignleft" width="352"]http://images.solopos.com/2013/09/daftar-caleg2.jpg">http://images.solopos.com/2013/09/daftar-caleg2.jpg" width="352" height="234" /> Ilustrasi daftar calon anggota legislatif (caleg)[/caption]
Harianjogja.com, KULONPROGO- http://www.solopos.com/2013/09/22/pemilu-2014-90-anggota-dprd-kulonprogo-nyaleg-ini-daftarnya-450055" target="_blank">Sebanyak 34 atau 90% dari 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulonprogo, mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2014. Mereka ditempatkan di nomor urut atas.
Advertisement
"Mayoritas, pejabat kini ditempatkan di nomor urut satu, dua, dan tiga, atau pada urutan teratas. Kami tidak tahu, alasan parpol yang bersangkutan menempatkan mereka di nomor urut teratas. Kami yakin mereka memiliki perhitungan politik tersendiri," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo Marwanto, Minggu (22/9/2013).
Ia juga mengatakan parpol-parpol memberikan kader terbaiknya untuk menjadi caleg.
"Dengan biaya kampanye yang tinggi, kami berharap mampu melahirkan perwakilan rakyat yang mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat Kulonprogo," katanya.
Ketua Panwaslu Kulonprogo Pujarasa Satuhu mengatakan caleg yang saat ini menjadi anggota dewan, saat kampanye nanti jangan menggunakan fasilitas pemerintah.
"Panwaslu Kulonprogo akan mengawasi kemungkinan ada yang menggunakan fasiiltas pemerintah dalam kampanye parpol," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Pastikan Wisatawan Lebaran Mendapat Layanan Bak Raja
- Prakiraan Cuaca DIY Kamis 19 Maret 2026: Dominasi Berawan
- Pembangunan Jalan di Legundi Gunungkidul Dimulai Tahun Ini
- Sultan HB X Jadi Pembicara Kunci di Seminar Nasional HB II
- PDI Perjuangan DIY Dirikan Posko Gotong Royong Mudik di Lima Titik
Advertisement
Advertisement





