Advertisement
PENERTIBAN PARKIR : Dishub Kota Jogja Tak Meniru Kebijakan Cabut Pentil
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Perhubungan Kota Jogja tidak akan latah dan terburu-buru meniru kebijakan cabut pentil ban kendaraan bermotor yang menyalahi aturan parkir sebagai upaya penertiban parkir liar.
"Kami tidak akan latah, ikut-ikutan aksi cabut pentil karena untuk melakukan hal itu diperlukan dasar hukumnya dulu," kata Kepala Bidang Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan Kota Jogja, Sugeng Sanyoto, Sabtu (5/10/2013).
Advertisement
Menurut Sugeng, penertiban parkir liar atau parkir kendaraan bermotor yang menyalahi aturan perlu didukung oleh komitmen bersama dari semua pihak, termasuk pemerintah dengan menyiapkan aturannya.
Minimal, lanjut dia, aturan yang perlu disiapkan apabila akan melakukan kebijakan tersebut adalah Peraturan Wali Kota Jogja.
"Tanpa ada aturan yang menjadi dasar hukum, kami tidak bisa melakukan kebijakan itu. Jangan sampai kami menyalahi aturan yang ada," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- Tabrak Truk yang Putar Balik, Pengendara Motor Tewas di Gamping Sleman
Advertisement
Advertisement





