Advertisement
PEMILU 2014 : Jumlah TPS di Kota Jogja Bisa Berubah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja menyatakan jumlah tempat pemungutan suara dimungkinkan masih berubah meskipun sebelumnya sudah ditetapkan adanya pengurangan jumlah dari 956 tempat menjadi 953 tempat.
"Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) akan disesuaikan dengan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan akhir pekan ini," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja, Nasrullah, Kamis (10/10/2013).
Advertisement
Menurut dia, perubahan jumlah TPS dimungkinkan apabila usai penetapan DPT terdapat jumlah pemilih lebih dari 500 orang dalam satu TPS sehingga harus dibagi dua, karena jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS adalah 500 orang.
Sebelumnya, KPU Kota Jogja telah menetapkan jumlah TPS untuk Pemilu 2014 sebanyak 953 unit karena ada pengurangan tiga TPS atas persetujuan dari warga yang semuanya berada di Kelurahan Cokrodirjan Kecamatan Jetis.
Pengurangan tiga TPS tersebut merupakan hasil musyawarah dari warga dan pemilih dialihkan ke TPS lain yang terdekat. Pengurangan tersebut disebabkan kesulitan warga mencari lokasi yang representatif dan adanya kekurangan sumber daya manusia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
Advertisement
Advertisement