Advertisement

POLEMIK PASAR KRANGGAN : Percepat Penyelesaian, ORI Panggil Pedagang

Jumali
Sabtu, 12 Oktober 2013 - 19:00 WIB
Maya Herawati
POLEMIK PASAR KRANGGAN : Percepat Penyelesaian, ORI Panggil Pedagang

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY dan Jawa Tengah berencana memanggil pedagang yang berjualan di luar Pasar Kranggan, Kamis (16/10/2013) mendatang. Langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat penyelesaian masalah di pasar tersebut.

"Kemarin sudah saya tandatangani suratnya. Mudah-mudahan dengan upaya ini, permasalahan yang ada bisa segera teratasi," kata Plt Ketua ORI Jateng-DIY, Budi Masturi kepada Harianjogja.com, Sabtu (12/10/2013).

Advertisement

Budi sendiri enggan menyebutkan mengenai apa yang akan dibicarakan dalam pertemuan tersebut. Namun dirinya memastikan langkah pemanggilan itu sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan di Pasar Kranggan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pedagang Pasar Kranggan dan Pemkot Jogja telah meraih kesepakatan untuk mempertahankan nilai tradisional dan menata bersama-sama pasar tersebut, Kamis (3/10/2013) lalu.

Ada tiga poin yang disepakati kedua belah pihak, yakni para pedagang mendukung upaya Pemkot Jogja menata dan mengembangkan pasar sepanjang masih dalam koridor mempertahankan nilai-nilai tradisional.

Kedua, baik pedagang maupun Pemkot akan menyusun suatu rencana aksi. Ketiga, Pemkot berkomitmen menertibkan pedagang di luar pasar yang berjualan tidak sebagaimana mestinya dengan memperhatikan aspek kepastian hukum, rasa keadilan, dan kemanfaatan.

Sekretaris Paguyuban Pedagang Pasar Kranggan, Waljito mengatakan telah mengetahui perihal pemanggilan pedagang yang berjualan di luar.

Sejauh ini pihaknya menanggapi positif upaya dari ORI untuk bisa menyelesaikan masalah yang ada.

"Khusus untuk rencana aksi antara kami dengan Pemkot masih dalam proses. Karena, Pemkot memiliki waktu satu bulan untuk itu," jelasnya.

Agar rencana aksi bisa berjalan semestinya, lanjut Waljito, pihaknya dalam waktu dekat berencana akan bertemu dengan Dinas Pengelolaan Pasar (Dinlopas). Dalam pertemuan tersebut, para pedagang bakal kembali menegaskan konsep yang mereka bawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement