Advertisement

Pesta Ganja, Tiga Warga Bantul Ditangkap

Sabtu, 19 Oktober 2013 - 04:51 WIB
Nina Atmasari
Pesta Ganja, Tiga Warga Bantul Ditangkap

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Direktorat Reserse Narkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengamankan tiga pelaku pesta ganja di satu rumah di wilayah Kalangan, Desa Trihanggao, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Kamis (17/10/2013).

Tiiga tersangka yang diamankan tersebut, yakni, DP (41), warga Kalangan, Kretek, PS(22), warga Grogol VII, Parangtritis, Kretek, dan LN (28), warga Mancingan II, Parangtritis, Kretek, Bantul.

Advertisement

Kepala Unit III Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY Kompol Andri Siswan Ansyah, Jumat (18/10/2013), menjelaskan dari para pelaku pesta ganja itu, disita barang bukti berupa satu tas plastik warna hitam berisi ranting, biji, dan daun ganja seberat 1,5 gram.

"Kami juga menyita empat lembar 'paper' dan beberapa puntung ganja yang sudah mereka pakai," katanya.

Ia mengatakan kejadian pesta ganja tersebut pada Kamis sekitar jam 12.00 WIB di rumah tersangka 1.

"Sehari sebelumnya, kami dapat informasi bahwa di rumah tersangka 1 sering digunakan untuk pasta narkoba," katanya.

Andri mengatakan setelah dilakukan penyelidikan di lapangan dan cukup kuat bukti, langsung dilakukan penggerebegan di rumah yang dimaksud.

"Ternyata di rumah tersebut memang sedang ada pesta ganja yang dilakukan tiga tersangka. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap mereka berikut barang buktinya," katanya.

Ia mengatakan ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 111 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (JIBI/Harian Jogja/Antara).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina

News
| Kamis, 25 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement