Advertisement

PILKADES DI KULONPROGO : Dua Calon Peroleh Suara Sama, Pilkades Karangwuni Diulang

Senin, 28 Oktober 2013 - 10:45 WIB
Nina Atmasari
PILKADES DI KULONPROGO : Dua Calon Peroleh Suara Sama, Pilkades Karangwuni Diulang

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO - Kegiatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karangwuni, Kecamatan Wates, akan diulang, karena ada dua calon kades yang memperoleh jumlah suara yang sama.

http://www.harianjogja.com/baca/2013/10/27/pilkades-di-kulonprogo-dua-calon-kades-karangwuni-peroleh-jumlah-suara-sama-460028" target="_blank">Dalam Pilkades yang digelar Minggu (27/10/2013), dua dari tiga calon Kades memperoleh jumlah suara imbang.
Calon nomor urut dua Wasul Khasani dan calon nomor urut tiga Winarto memperoleh suara sebanyak 958 suara.

Advertisement

Suparjo sebagai calon nomor urut satu terpaut jauh dari dua rivalnya karena cuma mampu meyakinkan 155 pemilih.

Dengan hasil imbang itu, panitia Pilkades akhirnya memutuskan untuk menggelar Pilkades tahap II, 10 November mendatang.

Ketua Panitia Pilkades, Sumarman menegaskan panitia akan melakukan rapat susulan untuk membahas mengenai prosedur dan langkah-langkah dalam mengagendakan Pilkades tahap II.

"Selasa [29/10/2013] nanti kami baru akan rapatkan dulu mengenai teknisnya," ujarnya terpisah.

Dia juga belum berani menjelaskan ketika disinggung mengenai ada atau tidaknya proses kampanye yang akan diberikan kepada kedua kandidat sebelum bertarung lagi dalam final Pilkades.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan

Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan

News
| Jum'at, 01 Mei 2026, 00:37 WIB

Advertisement

Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan

Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan

Wisata
| Kamis, 30 April 2026, 15:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement