Advertisement
Banyak Pelajar Salahgunakan Resep Dokter
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengemukanan obat-obatan dengan resep dokter marak disalahgunakan untuk peruntukan nonmedis oleh kalangan remaja.
"Sekarang banyak remaja mendapatkan obat-obatan resmi dari dokter atau apotek kemudian disalahgunakan," kata Kepala BNNP DIY, Budiharso, Senin (28/10/2013).
Advertisement
Menurut dia, obat-obatan sesuai resep dokter yang disalahgunakan adalah jenis psikotropika seperti obat penenang, hingga obat batuk. Penyalahgunaan obat itu banyak digunakan di tingkat pelajar.
"Banyak dari kalangan pelajar. Mereka tidak tahu bahwa penyalahgunaan di luar resep yang ditentukan, dengan dosis tinggi justru dapat memunculkan daya rusak,"katanya.
Menurut Budiharso, hal itu kemungkinan dilakukan oleh pengedar untuk menghindari jeratan hukum. Hal itu disebabkan jenis obatan-obatan tersebut tidak termasuk narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Obat itu didapatkan dengan berbagai cara, menyampaikan keluhan dan akhirnya dokter menuliskan resep hingga akhirnya diracik sendiri dan dijual," katanya.
Oleh sebab itu, kata dia, untuk menanggulangi hal itu perlu dilakukan revisi Undang-Undang (UU) narkotika agar dapat menindak penyalahgunaan obat selain yang telah ditentukan dalam UU. "Apalagi sekarang obat-obatan narkotika jenis baru mulai muncul,"katanya.
Selain itu, kata dia, pihak medis serta apotek perlu memperketat sirkulasi obatan-obatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
Advertisement
Advertisement