Purbaya: Pelaku Perugian Negara Akan Dikejar, Belajar dari Kasus Eddy
Menteri Keuangan Purbaya menegaskan pelaku yang merugikan negara akan terus dikejar hingga aset berhasil dipulihkan untuk negara.
Harianjogja.com, JOGJA—Dana Keistimewaan (danais) DIY bakal cair Rp115 miliar dari total Rp231 miliar pada tahap pertama dalam waktu dekat ini.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) DIY, Bambang Wisnu Handoyo memastikan peraturan menteri keuangan (PMK) tentang tata cara penyaluran danais 2013 bakal segera turun pekan ini.
Paling lambat per 1 November. Saat ini, ia baru memegang draf PMK yang sudah lebih dulu dikirim Kementerian Keuangan melalui faksimili.
“Tinggal menunggu pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujarnya.
Sesuai yang diajukan, Bambang mengatakan Pemda DIY mengajukan Rp115 miliar pada termin pertama yang diperuntukan untuk 81 item kegiatan yang berada di 24 SKPD.
Sisanya bakal dicairkan ketika Pemda sudah dapat melaporkan setidaknya 70% daru seluruh kegiatan yang diprogramkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Menteri Keuangan Purbaya menegaskan pelaku yang merugikan negara akan terus dikejar hingga aset berhasil dipulihkan untuk negara.
Prakiraan cuaca Jogja Minggu 21 Juni 2026 didominasi cerah berawan. Simak suhu dan potensi hujan di DIY hari ini.
SPMB Bantul 2026 menunjukkan fenomena berbeda. Sejumlah SMP kekurangan pendaftar jalur prestasi khusus, sementara sekolah lain kebanjiran peminat.
Pemkab Bantul menata ulang Gumuk Pasir Parangtritis dengan mengubah rute jip wisata dan melanjutkan restorasi zona inti seluas 141 hektare.
Jadwal KRL Jogja-Solo terbaru rute Tugu Yogyakarta-Palur lengkap dari pagi hingga malam. Cek jam keberangkatan dan informasi perjalanan terkini.
SPMB SMP Jogja 2026 menghadirkan fitur ubah pilihan sekolah secara real time. Calon siswa bisa menyesuaikan pilihan selama pendaftaran berlangsung.