Jokowi: Penahanan Roy Suryo itu Kewenangan Kejaksaan
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Harianjogja.com, JOGJA—Dana Keistimewaan (danais) DIY bakal cair Rp115 miliar dari total Rp231 miliar pada tahap pertama dalam waktu dekat ini.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) DIY, Bambang Wisnu Handoyo memastikan peraturan menteri keuangan (PMK) tentang tata cara penyaluran danais 2013 bakal segera turun pekan ini.
Paling lambat per 1 November. Saat ini, ia baru memegang draf PMK yang sudah lebih dulu dikirim Kementerian Keuangan melalui faksimili.
“Tinggal menunggu pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujarnya.
Sesuai yang diajukan, Bambang mengatakan Pemda DIY mengajukan Rp115 miliar pada termin pertama yang diperuntukan untuk 81 item kegiatan yang berada di 24 SKPD.
Sisanya bakal dicairkan ketika Pemda sudah dapat melaporkan setidaknya 70% daru seluruh kegiatan yang diprogramkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Jadwal SIM keliling Jogja Juni 2026 lengkap. Ada layanan pagi hingga malam, cek lokasi, syarat, dan biaya terbaru.
Senegal pesta gol 5-0 atas Irak di Piala Dunia 2026. Peluang lolos ke babak 32 besar masih terbuka.
Rute Trans Jogja 2026 makin luas hingga pinggiran. Tarif tetap murah, jadi solusi transportasi hemat dan bebas macet di Jogja.
Jadwal SIM keliling Kulonprogo Juni 2026 lengkap. Cek lokasi, jam layanan, biaya, dan syarat terbaru perpanjangan SIM.
Maraknya fenomena judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal kini telah menjadi ancaman nyata yang menyusup ke berbagai lini masyarakat