Jokowi: Penahanan Roy Suryo itu Kewenangan Kejaksaan
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
dokumen
Harianjogja.com, BANTUL – Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bantul bernama Rokhani Ana, warga Dusun Sindet, Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, dikabarkan menjadi korban perkosaan dan penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya di Oman.
Bahkan akibat perkosaan itu, kini Ana telah melahirkan seorang bayi.
Terkait kejadian itu, Bupati Bantul Sri Surya Widati berencana menemui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, untuk melapor sekaligus mengadukan nasib Rokhani.
“Secepatnya kami akan berangkat Jakarta untuk menemui Menakertrans. Bagaimana pun dia adalah warga Bantul yang butuh bantuan,” ujar Bupati, di ruang kerjanya, Rabu (30/10/2013).
Rencananya, Bupati bakal berangkat ke Jakarta bersama Kepala Disnakertrans Bantul, Didik Warsito. Menurut Ida, sapaan akrab Bupati, dia sudah bertemu dengan pihak keluarga Rokhani belum lama ini.
Dalam pertemuan itu, keluarga Rokhani menyampaikan keluh kesah dan berharap Pemkab Bantul bisa menolong korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Bus KSPN Jogja layani rute ke pantai selatan mulai Rp12.000. Cek jadwal lengkap dan nikmati liburan praktis tanpa ribet.
Bupati Banyumas Sadewo sebut Lengger Bicara 2026 jadi ruang budaya, edukasi, dan penguatan identitas daerah.
Mentrans dorong hunian vertikal dan standar rumah tipe 45 di kawasan transmigrasi untuk solusi lahan sempit.
Jadwal SIM keliling Jogja Juni 2026 lengkap. Ada layanan pagi hingga malam, cek lokasi, syarat, dan biaya terbaru.
Senegal pesta gol 5-0 atas Irak di Piala Dunia 2026. Peluang lolos ke babak 32 besar masih terbuka.