Advertisement
Dewan Pengupahan Sleman Usulkan Upah Minimum Rp1,145 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN–Dewan pengupahan Kabupaten Sleman telah mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK) Sleman sebesar Rp1,145 juta per bulan. Meskipun demikian Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Sleman belum berani untuk mempublikasikannya.
Sekjen Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY), Kirnadi mengatakan sebenarnya usulan ini sudah ada sejak pertengahan bulan Oktober lalu. Dia menuding Disnakersos tidak mau mengumumkan karena takut.
Advertisement
“Mungkin mereka takut karena UMK yang diusulkan sangat kecil. Namun yang jelas sudah ada usulan itu meskipun tidak sesuai dengan keinginan para buruh,” kata Kirnadi saat dihubungi Harianjogja.com, Kamis (31/10/2013).
Kirnadi menambahkan usulan dari para buruh sebenarnya kenaikan upah ini bisa mencapai 50% atau menjadi Rp1,6 juta per bulan. Hal ini didasari dari survei kebutuhan hidup layak di Sleman dan juga kenaikan per satu tahun.
“Usulan kami segitu. Namun hingga kini hanya direspon 10 persen saja. Untuk itu kami berharap gubernur nantinya bisa menyesuaikan usulan masing-masing kabupaten dan kota di DIY ini,” kata Kirnadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Usulkan Perpanjangan Rute KA Bandara YIA Sampai Stasiun Maguwo
- Bencana Terjang Ngawen, 2 Hektare Lahan Padi Gunungkidul Gagal Panen
- Bantul Minta Petunjuk Pilur Calon Tunggal ke Kemendagri
- Cegah Macet ke Parangtritis, Bantul Siapkan Skema One Way Saat Lebaran
- Harga Bahan Pokok di Jogja Relatif Stabil Jelang Lebaran
Advertisement
Advertisement





