Advertisement

Dewan Pengupahan Sleman Usulkan Upah Minimum Rp1,145 Juta

Kamis, 31 Oktober 2013 - 20:15 WIB
Maya Herawati
Dewan Pengupahan Sleman Usulkan Upah Minimum Rp1,145 Juta

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN–Dewan pengupahan Kabupaten Sleman telah mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK) Sleman sebesar Rp1,145 juta per bulan. Meskipun demikian Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Sleman belum berani untuk mempublikasikannya.

Sekjen Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY), Kirnadi mengatakan sebenarnya usulan ini sudah ada sejak pertengahan bulan Oktober lalu. Dia menuding Disnakersos tidak mau mengumumkan karena takut.

Advertisement

“Mungkin mereka takut karena UMK yang diusulkan sangat kecil. Namun yang jelas sudah ada usulan itu meskipun tidak sesuai dengan keinginan para buruh,” kata Kirnadi saat dihubungi Harianjogja.com, Kamis (31/10/2013).

Kirnadi menambahkan usulan dari para buruh sebenarnya kenaikan upah ini bisa mencapai 50% atau menjadi Rp1,6 juta per bulan. Hal ini didasari dari survei kebutuhan hidup layak di Sleman dan juga kenaikan per satu tahun.

“Usulan kami segitu. Namun hingga kini hanya direspon 10 persen saja. Untuk itu kami berharap gubernur nantinya bisa menyesuaikan usulan masing-masing kabupaten dan kota di DIY ini,” kata Kirnadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif

PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif

News
| Senin, 15 September 2025, 15:07 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement