Pemkab Sukoharjo Batasi Penggunaan Gawai Anak, Ini Aturan Lengkapnya
Pemkab Sukoharjo membatasi penggunaan gawai anak dan pelajar. Siswa dilarang pakai HP saat belajar, orang tua wajib awasi di rumah.
Ilustrasi uang rupiah (Dok/JIBI)
Harianjogja.com, SLEMAN–Dewan pengupahan Kabupaten Sleman telah mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK) Sleman sebesar Rp1,145 juta per bulan. Meskipun demikian Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Sleman belum berani untuk mempublikasikannya.
Sekjen Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY), Kirnadi mengatakan sebenarnya usulan ini sudah ada sejak pertengahan bulan Oktober lalu. Dia menuding Disnakersos tidak mau mengumumkan karena takut.
“Mungkin mereka takut karena UMK yang diusulkan sangat kecil. Namun yang jelas sudah ada usulan itu meskipun tidak sesuai dengan keinginan para buruh,” kata Kirnadi saat dihubungi Harianjogja.com, Kamis (31/10/2013).
Kirnadi menambahkan usulan dari para buruh sebenarnya kenaikan upah ini bisa mencapai 50% atau menjadi Rp1,6 juta per bulan. Hal ini didasari dari survei kebutuhan hidup layak di Sleman dan juga kenaikan per satu tahun.
“Usulan kami segitu. Namun hingga kini hanya direspon 10 persen saja. Untuk itu kami berharap gubernur nantinya bisa menyesuaikan usulan masing-masing kabupaten dan kota di DIY ini,” kata Kirnadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sukoharjo membatasi penggunaan gawai anak dan pelajar. Siswa dilarang pakai HP saat belajar, orang tua wajib awasi di rumah.
Ansu Fati dilaporkan semakin dekat bergabung permanen dengan AS Monaco. Barcelona berpotensi menerima dana transfer sekitar 11 juta euro dari kesepakatan terseb
PSN Papua Selatan diproyeksikan menyerap hingga 15.000 tenaga kerja pada 2029. Pemprov fokus mendorong rekrutmen masyarakat lokal dan peningkatan SDM.
Kemenhaj mengkaji biaya jasa pendorong kursi roda jamaah haji lansia dan disabilitas masuk BPIH guna meningkatkan layanan haji yang lebih inklusif.
Seorang pengunjung Pantai Drini, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, meninggal dunia setelah mengalami kejang dan henti napas di area parkir pada Minggu (31/5/2
Danantara segera mengumumkan pengurus PT DSI pekan depan. Seleksi SDM, pengembangan teknologi, dan masa transisi ekspor SDA terus dipersiapkan.