Advertisement
Merasa Difitnah Lewat SMS, PNS Pemkot Jogja Lapor Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Dituding melakukan perbuatan asusila, seorang abdi negara berang dan memilih untuk mengadu ke polisi dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.
Informasi yang dihimpun, korban berinisial KI,41, warga Mantrijeron. Sehari-hari ia bekerja di salah satu instansi pemerintahan di Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja.
Advertisement
Wanita itu melapor ke Polresta Jogja Kamis (31/11/2013) siang. Dalam laporannya, korban menceritakan selama tanggal 9 hingga 25 Oktober 2013, dua nomor ponsel miliknya berkali-kali menerima pesan singkat (sms) dari nomor 081326009xx.
Dalam pesan itu, korban dituding melakukan perbuatan asusila. Awalnya, ia tidak menggubris isi pesan tersebut, tapi karena semakin sering mendapat sms, korban kemudian berang karena merasa terhina dan difitnah.
"Saya berusaha menghubungi nomor tersebut tapi tidak mendapatkan respon. Saya kemudian berusaha mencari di google dan mendapat informasi milik seseorang yang bernama Tinton," ujar korban dalam laporannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
Advertisement
Advertisement




