Advertisement
Warga Bantul Kurang Tertib Laporkan Kematian
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Kesadaran warga untuk melaporkan kematian anggota keluarga atau kerabatnya masih kurang, sehingga menghambat pendataan warga yang wajib melakukan perekaman data Kartu Penduduk Elektronik (e-KTP).
Kepala Disdukcapil Bantul Susanto mengatakan di Bantul, tinggal 9% dari total wajib KTP 697. 675 yang belum melakukan perekaman. Meski telah diundang kesekian kali, warga juga tak datang ke kecamatan.
Advertisement
Menurutnya, itu dimungkinkan karena wajib KTP yang dimaksud telah meninggal. Di Bantul, lanjutnya, warga tidak tertib melaporkan berita kematian.
"Warga baru melaporkan ketika butuh akta kematian untuk urusan warisan," ujarnya, Jumat (1/11/2013).
Kendala lain untuk perekaman, Susanto mengatakan adalah karena alat perekaman di tujuh kecamatan rusak. Karena itu, bagi warga yang tinggal di daerah itu diminta untuk melakukan perekaman di Kantor Disdukcapil Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement




