Advertisement

Warga Bantul Kurang Tertib Laporkan Kematian

Minggu, 03 November 2013 - 17:55 WIB
Nina Atmasari
Warga Bantul Kurang Tertib Laporkan Kematian

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Kesadaran warga untuk melaporkan kematian anggota keluarga atau kerabatnya masih kurang, sehingga menghambat pendataan warga yang wajib melakukan perekaman data Kartu Penduduk Elektronik (e-KTP).

Kepala Disdukcapil Bantul Susanto mengatakan di Bantul, tinggal 9% dari total wajib KTP 697. 675 yang belum melakukan perekaman. Meski telah diundang kesekian kali, warga juga tak datang ke kecamatan.

Advertisement

Menurutnya, itu dimungkinkan karena wajib KTP yang dimaksud telah meninggal. Di Bantul, lanjutnya, warga tidak tertib melaporkan berita kematian.

"Warga baru melaporkan ketika butuh akta kematian untuk urusan warisan," ujarnya, Jumat (1/11/2013).

Kendala lain untuk perekaman, Susanto mengatakan adalah karena alat perekaman di tujuh kecamatan rusak. Karena itu, bagi warga yang tinggal di daerah itu diminta untuk melakukan perekaman di Kantor Disdukcapil Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan

Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan

News
| Minggu, 05 April 2026, 05:17 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement