Advertisement
Diduga Selingkuh, Polisi Bantul Bakal Terima Hukuman
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Kepala Polsek (Kapolsek) Kretek, Bantul Kompol Maryadi memastikan, anggotanya berinisial IW yang digrebeg warga saat berduaan dengan seorang perempuan berinisial FN di sebuah penginapan di Gunungkidul, akan menjalani sidang disiplin.
Maryadi mengatakan, kasus polisi berpangkat Briptu itu telah dilimpahkan ke Provos Polres Bantul. Di sana, ia bakal menjalani sidang disiplin. Sanksinya kata Maryadi bermacam-macam tergantung berat tidaknya pelanggaran.
Advertisement
Sanksi disiplin tersebut dapat berupa penundaan kenaikan pangkat atau jabatan, ditahan hingga dimutasi. Namun ia yakin, IW tak akan dipecat sebagai anggota polisi, mengingat pelanggaran tersebut menurutnya tak terlalu fatal.
"Itu kan kepergok di losmen tapi belum sempat berbuat. Katanya baru ngobrol," terang Maryadi, Minggu (10/11/2013).
(Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
Advertisement
Advertisement




