Advertisement
31.000 Warga Gunungkidul Bakal Dicoret dari Data Kependudukan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Sebanyak 31.000 warga Gunungkidul akan dicoret atau dihapus dari daftar kependudukan karena dianggap tidak pernah memperbaharui data sejak tahun 2009 lalu. Pencoretan tersebut juga sebagai upaya mempercepat perekaman Kartu tanda Penduduk Eloktronik (e-KTP).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul Eko Subiantoro mengatakan, pencoretan data kependudukan terpaksa dilakukan karena banyak warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Advertisement
”Dalam kurun waktu sejak 2009, tidak pernah ada transaksi data, baik pembuatan KTP maupun perpanjangan KTP. Ada 31 ribu data kependudukan yang akan kita hapus.” Kata Eko, Senin (11/11/2013)
Eko menegaskan, tindakan pencoretan data kependudukan juga sesuai dengan himbauan dari Kementrian Dalam Negeri agar semua daerah mempercepat proses perekaman e-KTP.
Dengan adanya pencoretan, Eko berharap warga yang tidak memperbaharui data kependudukan untuk mengurusnya di kecamatan masing-masing.
Eko menambahkan, rencana penghapusan data kependudukan akan disosialisasikan melalui kecamatan-kecamatan. Dalam sosialisasi juga akan disampaikan pentingnya perekaman e-KTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Momen Haru di Bandara Saat Presiden Tenangkan Keluarga Prajurit
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement




