Advertisement
Alat Bantu Seks yang Dijual Mudah di Jogja, Ilegal
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY menyatakan semua alat bantu seksual, obat China dan obat kuat yang dijual di toko tidak berizin di Kota Jogja ilegal.
Menurut BPOM, penjualan tiga item tersebut selama ini tidak mudah dan harus memiliki izin khusus.
Advertisement
“Jadi yang dijual dengan mudah jelas ilegal. Karena untuk bisa menjual alat bantu seksual, obat kuat dan China harus memenuhi ketentuan dan persyaratan tertentu,” kata staff bidang pengawasan BPOM DIY, Nur Laila, di sela-sela pemusnahan barang bukti kejahatan psikotropika dan alat seksual di halaman BMX track Gembira Loka Zoo, Jogja, Rabu (13/11/2013).
Menurutnya, selama ini pihaknya terus melakukan pengawasan secara rutin terkait dengan peredaran alat bantu seksual, obat kuat dan China. Pengawasan yang ada tidak hanya dilakukan oleh BPOM, namun juga melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Ketertiban Kota Jogja.
Hal itu dilakukan untuk memastikan agar kandungan sildenafil yang ada, tidak membahayakan para penggunanya. Zat sildenafil salah satunya terkandung di obat kuat yang cukup terkenal, Viagra.
“Di pil kuat ada sildenafil. Kalau tidak diawasi dengan ketat tentu berbahaya, terutama untuk Jantung,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Momen Haru di Bandara Saat Presiden Tenangkan Keluarga Prajurit
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement




